Sanana, Potretone.com,- Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali menyoroti sikap Direktur CV. Anugerah Empat Mangoli Mandiri, Jawal Fokaaya, yang hingga kini belum juga melakukan pertemuan ataupun sosialisasi dengan masyarakat setempat. Warga menduga, ketidakhadiran tersebut berkaitan erat dengan sejumlah janji yang belum dipenuhi, termasuk soal reboisasi dan tunggakan pembayaran fee kepada kelompok tani.
Menurut Ilyas Fokaaya, salah satu warga Wailoba, Jawal Fokaaya dinilai menghindari tatap muka karena masih ada tunggakan pembayaran fee sebesar Rp105 juta kepada Kelompok Tani Waifatu yang hingga kini belum diselesaikan oleh perusahaan mitranya, CV. Azzahra Karya.
“Karena tunggakan fee Kelompok Tani Waifatu sebesar Rp105.000.000 oleh CV. Azzahra Karya, Jawal Fokaaya takut bertemu masyarakat Wailoba,” ujar Ilyas Fokaaya, rabu(12/11/2025).
Selain persoalan fee, warga juga menyoroti janji reboisasi atau penanaman kembali yang sebelumnya pernah disampaikan oleh pihak perusahaan setelah kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan Wailoba pada beberapa tahun lalu hingga kini, program reboisasi tersebut belum juga terealisasi
“Jangankan fee kayu, penanaman kembali atau reboisasi juga belum diselesaikan oleh Jawal Fokaaya,” ungkap Sahri Buamona, warga lainnya.
Ilyas menjelaskan, janji reboisasi itu sempat menjadi komitmen antara perusahaan dengan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan. Namun, setelah kegiatan penebangan selesai, tidak ada tindak lanjut berupa penanaman pohon atau upaya pemulihan lahan.
“Dulu dia (Jawal) janji akan reboisasi tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa pun,” tambah Ilyas.
Warga menilai, ketidaktepatan janji tersebut bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keseimbangan lingkungan di sekitar hutan Wailoba.
“Kami hanya ingin kejelasan dan tanggung jawab. Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka, jangan diam dan menghindar, tegas Ilyas. (Ra)



















