banner 728x90
banner 728x90
UncategorizedBeritaDaerah

Ingin Perubahan, Warga Sulatimur Pastikan HT-Manis Menang

103
×

Ingin Perubahan, Warga Sulatimur Pastikan HT-Manis Menang

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana – Masyarakat Kecamatan Sulabesi Timur, Kab. Kepulauan Sula, Maluku Utara, berkomitmen menangkan HT-Manis dan Sherly-Sarbin di Pilkada 27 November 2024.

Hal ini disampaikan Korcam HT-Manis, Kecamatan Sanana Utara, Yusri Faayai usai kampanye putaran ke tiga di Desa Baleha. Jumat (1/11).

banner 728x90

Kepada media PotreOne.com, Yusri Faayai mengaku bahwa kampanye maupun blusukan pasangan calon HT-Manis di Kecamatan Sulabesi Timur mulai dari Desa Wailia, Desa Fatkauyon, Desa Sama, Desa Baleha, Desa Waisepa dan Desa Waigoiyofa sampai saat ini masi unggul dari pasangan calon yang lain.

“Dengan kondisi yang ada Insya Allah HT-Manis masi unggul,”ujar korcama usai kampanye di desa Baleha.

Kata Yusri, kerja-kerja tim pemenang HT-Manis mulai dari desa wailia sampai dengan desa Waigoiyofa, terus bergerak secara aktif di desanya masing-masing.

“Untuk HT-Manis di Kecamatan Sulabesi Timur, kalu pendukung bertama tapi kalu berkurang itu trada,”ucap Yusri dengan wajah tersenyum.

Menurutnya, Masyarakat di Kecamatan Sulabesi Timur mendukung HT-Manis pada Pilkada 27 November 2024 ini hanya satu yakni Perubahan.

“Jadi di Sulatimur ini katong dukung HT-Manis hanya ingin perubahan.”tutup Korcam HT-Manis Kecamatan Sulabesi Timur.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).