banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

HUT Lalu Lintas Ke-69, Polres Kepulauan Sula Gelar Bakti Kesehatan

26
×

HUT Lalu Lintas Ke-69, Polres Kepulauan Sula Gelar Bakti Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana (Malut) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Ke-69 Bhayangkara, Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, gelar kegiatan Bakti Kesehatan di pasar basanohi sanana, kamis (12/9/24).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Walid Buamona, S.H, yang di dampingi oleh KBO Lantas Aipda Ridwan Buamona beserta para personel Polres Kepulauan Sula lainnya.

banner 728x90

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona menyampaikan, tujuan kegiatan bakti kesehatan tersebut difokuskan kepada masyarakat yang ingin mengecek kesehatannya.

Penyuluhan kesehatan ini diberikan kepada peserta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan serta pembagian obat dan vitamin guna memberikan manfaat untuk menjaga kesehatan.

“Bakti kesehatan ini mencakup berbagai aspek kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan, skrining, anemnesa sederhana untuk mengukur kadar gula, asam urat, dan mendapatkan terapi dari Klinik Polres Sula,”ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian sesama Polres Kepulauan Sula terhadap masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan.

“Upaya kami dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan memberikan perawatan medis yang tepat dapat memberikan dampak positif pada kualitas hidup bagi masyarakat.”ucap Kasa Lantas AKP Walid Buamona, S.H,

“Kegiatan Bakti Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan manfaat yang besar bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.”harapnya.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).