banner 728x90
BeritaDaerahNasional

Hadiri Perayaan Natal, Sekda Kota Dumai Berikan Pesan Kebersamaan

8
×

Hadiri Perayaan Natal, Sekda Kota Dumai Berikan Pesan Kebersamaan

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Dumai/Riau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si turut hadiri Perayaan Natal yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri . Sabtu (9/12/23).

Dalam kehadirannya, Sekda memberikan nuansa istimewa pada Peringatan Malam Natal Keluarga Besar Polres Dumai Tahun 2023.

banner 728x90

Dengan balutan suasana khusuk dan penuh semangat, acara tersebut menandai kebersamaan dalam merayakan momen suci Natal.

Disela-sela acata perayaan natal, Sekda H. Indra Gunawan memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Dumai yang menyelenggarakan perayaan ini, menciptakan ikatan yang erat antara pihak berwenang dan masyarakat.

Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan tidak hanya turut serta sebagai tamu kehormatan, juga menyampaikan pesan kebersamaan dan semangat kekeluargaan.

“Dengan rekan kerja seagama, pupuklah kebersamaan dan sikap tolong menolong dalam berbuat kebajikan, dengan rekan sesama personil berlainan agama, kembangkan toleransi dan saling menghormati, agar institusi polres dumai semakin harum namanya dimata masyarakat,” ucapnya.

Beliau juga mengapresiasi kepada Polres Dumai atas kinerjanya melayani dan mengayomi masyarakat selama ini. (GHN)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.