Berita

Gerak Cepat Polres Kepulauan Tanibar Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan

66
×

Gerak Cepat Polres Kepulauan Tanibar Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Kep. Tanibar – Tindak Cepat Polres Kepulauan Tanimbar Mengungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Ridol Kec.Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akhirnya berhasil ditangkap cepat.

Wakapolres Kepulauan Tanimbar Maluku,Kompol Frihamdeni, S.H, S.I. K, M.A menjelaskan, dugaan tindak pidana pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan mengakibatkan korban berinisyal N 35 Tahun meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di desa Ridol Kecamatan Tanimbar Utara.

banner 728x90

Beber Wakapolres, pembunuhan ini termasuk dalam pembunuhan berencana, maka masuk dengan kata lain di kenakan dalam pasal primerer 340 KUHP Lader Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

Selanjutnya kejadian tindak pidana pembunuhan pada (07/02/24), sekitar pukul : 11.00. Wit. Tempat, kios milik korban. Alamat komleks kuburan desa yawan,” kata Kompol Frihamdeni,” dalam koferensi pers yang didampingi Kasih Humas Iptu Olof Batlayeri Kasatreskrim AKP Handry Dwy Azhari S. T. K , S. I. K.

Serta Bapas Agustan menjelaskan bahwa Motif dari peristiwa pembunuhan ini sendiri adalah melakukan pencurian untuk mendapatkan uang, guna membayar utang si pelaku.

Adapun pelaku pembunuhan bukan orang dewasa,tetapi anak masih berusia 16 tahun.

Kronologi kejadian bermula pada saat pelaku melakukan pencurian dan masuk ke dalam kios untuk mencari uang. Saat itu pelaku melihat sikorban berada di dalam kamar maka sipelaku mulai beraksi (membunuh) sikorban dengan memakai alat, alat yang di gunakan untuk membunuh sikorban adalah pahat dengan cara menikam korban sampai pahat patah, kemudian pelaku mengambil palu untuk memukuli korban dan untuk memastikan korban telah meninggal, pelaku kembali menggunakan cobe dan anak cobe sampai korban benar benar di pastikan telah meninggal dunia, setelah itu korban diseret keluar kemudian uangnya diambil dan dibawa kabur. Jadi untuk kronologis hasil penyelidikan dan penyidikan hasil dari satreskrim kepulauan tanimbar, membenarkan terbukti beberapa alat tersebut untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap wakapolres.

Saat ini pelaku diamankan di tahanan Polres Kepulauan Tanibar untuk menjalanis proses hukum lebih lanjut.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 kembali menuai kontroversi. Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula disorot tajam setelah janji membongkar dugaan aliran dana Rp10 miliar dalam perkara tersebut hingga kini belum juga terungkap secara jelas di persidangan.

Berita

Potretone.com, Halut,- Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Utara (Dispora) terus memantapkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Daerah 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang di Kabupaten Pulau Morotai. Berbagai langkah strategis dilakukan guna memastikan para atlet mampu tampil kompetitif dan mengharumkan nama daerah.

banner 728x90