PotretOne.com, Sanana (Malut) – Front Marhaenis Kabupaten Kepulauan Sula (Kab. kepsul), gelar aksi mendesak Pemerintah Daerah Kab. Kepsul agar segera membayar TPP ASN yang masi tertunda, selain itu massa aksi Front Marhaenis juga kembali ungkit kasus BTT yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Berdasarkan pantauan PotretOne.com, Kamis (07/11/2024) Aksi digelar, di depan Pasar Basanohi dan Kantor Kejakasaan Negri (Kejari) Kab. Kepsul, aksi dimulai pada pukul 11.30 dan selesai pada pukul 15.40 WIT. Aksi ini dilakukan agar terus menyuarakan hak dan tuntutan masyarakat Kab. Kepsul yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, sebut saja masalah TPP ASN yang sampai saat ini belum dibayar, dan juga kasus BTT yang suda mulai tak kasat mata, ungkap Rifki Leko Ketua GMNI Cabang Kepsul.
Selain itu Rifki juga menambahkan, bahwa Proses perjalanan pemerintahan Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy selama kurang lebih tiga tahun enam bulan, dengan Visi “Sula Bahagia”, tengah menyisahkan berbagai macam carut-marut permasalahan dan problem di masyarakat, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Permasalahan yang terjadi di tahun 2022 terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai atau *TPP” ASN Kab. Kepsul, dimana hingga hari ini pada tahun 2024, TPP ASN PNS dengan golongan 3A, sebulan menerima Rp. 950.000 dikalikan dengan jumlah ASN/PNS Kepulauan Sula 3010 orang maka kurang lebih 15 Miliar TPP ASN/PNS tahun 2022 yang belum di bayar oleh Pemda dibawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus.”
“Sementara itu untuk tahun 2024,Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP baru dibayar tiga bulan dari Januari-Maret, sementara April-September belum di bayar atau belum diselesaikan oleh Fifian Adeningsih Mus sampai masa Cuti nya, dalam mengikuti pencalonan kedua sebagai Calon Bupati Sula.
Oleh nya itu permasalahan ini sangatlah tragis dirasakan oleh ASN Kepsul, terkait dengan kerja mereka yang diabaikan haknya oleh Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy,” tutur Rifki Leko saat ditemui PotretOne.com, Kamis (07/11/2024).
Alfareja Sangaji selaku Sekretaris GMNI Cabang Kepsul juga menyampaikan keresahannya, bahwa pemasalahan yang menjadi Kotak Pandora terkait dengan kasus Korupsi Belanja Tak Terduga Tahun 2021, terkait dengan kepastian hukum yang sebagaimana disampaikan oleh Fifian Adeningsih Mus, telah bertolak belakang jika ditilik dengan permasalahan ini, karena kasus ini menyret oknum Anggota DPRD yang juga menjadi Ketua Tim Pemenangan Fifian Adeningsih Mus, yakni Lasidi Leko yang terlibat dalam korupsi Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai sebesar 5 Miliar, dan kasus ini juga diduga keras, ada indikasi keterlibatan Fifian Adeningsih Mus selaku bupati Kab. Kepsul, ungkap nya.
Alfareja juga mengatakan sikapnya, bahwa berdasarkan masalah-masalah sedemikian yang tak kunjung diselesaikan, maka olehnya itu mereka yang bergabung dalam Front Marhaenis Kab. Kepsul menyatakan sikap aksi: 1. Mendesak pemda segera melunasi TPP ASN, 2. Mendesak Kejari Sula/JPU segera tetapkan Lasidi Leko Sebagai Tersangka, 3. Tangkap M. Yusril sebagai DPO, Kejari jangan main mata; pungkas Alfareja saat ditemui. (MB)









