banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahEkonomi BisnisMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Empat Desa di Taliabu Tersingkir dari Kampung Nelayan Merah Putih 2026, FORMAPAS Malut: Ini Alarm Keras bagi Pemda

54
×

Empat Desa di Taliabu Tersingkir dari Kampung Nelayan Merah Putih 2026, FORMAPAS Malut: Ini Alarm Keras bagi Pemda

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Taliabu,- Kegagalan Kabupaten Pulau Taliabu menembus Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara menilai tersingkirnya empat desa dari program prioritas nasional itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya tata kelola data dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) daerah.

Empat desa yang gagal masuk program tersebut adalah Limbo, Jorjoga, Talo, dan Kasango. Laporan yang beredar menyebutkan, kendala utama terletak pada ketidakvalidan data serta jumlah nelayan yang dinilai belum memenuhi syarat administrasi.

banner 728x90

Bendahara Umum PP FORMAPAS MALUT, Nurul Selvia Ningsi, menyebut kegagalan ini sebagai “alarm keras” bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan persyaratan pusat. Kalau data tidak akurat dan SDM tidak siap, maka peluang sebesar apa pun akan terlewat. Nelayan Taliabu yang dirugikan,” kata Nurul, Sabtu (28/2/2026).

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi pesisir. Melalui program ini, pemerintah membangun infrastruktur perikanan seperti gudang beku, dermaga, pabrik es, bengkel kapal, serta memperkuat kelembagaan dan kapasitas nelayan. Intervensi tersebut dirancang untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.

Menurut Nurul, kegagalan Pulau Taliabu menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pembangunan daerah, khususnya pada aspek pendataan. Data jumlah nelayan yang tidak solid dan tidak sinkron berimplikasi langsung pada gugurnya desa-desa yang sebenarnya memiliki potensi kelautan besar.

“Program ini berbasis data. Jika basis datanya rapuh, maka kebijakan tidak akan berpihak pada masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif semata. Pemerintah daerah, kata dia, perlu melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari verifikasi ulang jumlah nelayan, penguatan kelembagaan kelompok nelayan, hingga peningkatan kapasitas aparatur yang menangani sektor kelautan dan perikanan.

FORUMAPAS MALUT juga mendorong adanya sinergi lintas sektor agar peluang program strategis nasional tidak kembali terlewat. Sebab, kegagalan kali ini dinilai bukan hanya kehilangan proyek, melainkan kehilangan kesempatan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

“Perbaikan data bukan sekadar soal angka di atas kertas. Ini menyangkut akses nelayan terhadap mesin kapal, pelatihan, fasilitas produksi, hingga masa depan ekonomi keluarga mereka,” kata Nurul.

Sebagai organisasi mahasiswa pascasarjana, PP FORMAPAS MALUT menyatakan siap memberikan kontribusi pemikiran strategis bagi pemerintah daerah. Mereka berharap, evaluasi atas kegagalan 2026 menjadi momentum koreksi serius agar nelayan Pulau Taliabu tidak kembali tertinggal dalam kompetisi mendapatkan program pembangunan nasional.

“Kita ingin Taliabu hadir sebagai daerah yang siap, bukan sekadar penonton,” ujar Nurul.

(RA)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).