banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahPolitik

DPD Partai Golkar Malut, Usul 4 Nama Calon Bupati Taliabu

212
×

DPD Partai Golkar Malut, Usul 4 Nama Calon Bupati Taliabu

Sebarkan artikel ini
Foto : Surat DPD Partai Golkar Malut Usul Nama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Pulau Taliabu periode 2024-2029

PotretOne.com, Taliabu – Salsabila Mus, B.A, Ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kab. Pulau Taliabu pada Pilkada November 2024 mendatang.

Kegembiraan masyarakat setelah melihat DPD Partai Golkar Maluku Utara, resmi mengusung nama-nama bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kab. Paulau Taliabu periode 2024-2029 yang telah dikirim ke DPP partai Golkar.

banner 728x90

Dari empat nama yang di usung DPD Partai Golkar Maluku Utara, itu sala satunya Salsabila Mus, B.A di urutan pertama. Kemudian disusul M. Taufik Koten, Syamsudin Ode Maniwi dan Dr. Salim Ganiru yang tertuang dalam lampiran surat nomor : 112/DPD/GOLKAR-MALUT/III/2024.

Surat DPD Partai Golkar Maluku Utara itu di tandatangai oleh Alien Mus dan Arifin Jafar masing masing sebagai Ketua dan sekretaris. Surat tersebut dilayangkan berdasarkan pada surat perintah DPP partai golkar tertanggal 21 maret 2024 dengan nomor : Sprint-1369/DPP/GOLKAR/2024.

Sekedar diketahui, bukan hanya Kabupaten Pulaua Taliabu, semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Kabupaten/Kota dan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga suda direkomendasikan Ke DPP Partai Golkar di Jakarta. (Uki)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).