Potretone.com, Sanana,- Aroma dugaan korupsi Dana Desa mencuat di Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula. Kepala Desa (Kades) Sekom, Kisman Duwila, dituding menggelapkan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan total mencapai lebih dari Rp500 juta.
Tudingan ini terkait pekerjaan jalan tani, jalan desa, dan selokan yang diduga kuat fiktif atau tidak dikerjakan sesuai peruntukannya.
Seorang warga Desa Sekom, dia sapa Calo, secara terbuka menyebut adanya indikasi penggelapan anggaran sebesar Rp170.418.200 untuk pekerjaan jalan tani dan Rp329.700.343 untuk pekerjaan jalan desa dan selokan.
“Anggaran ratusan juta itu diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Kami menduga kuat ada praktik penggelapan Dana Desa,” tegas Calo kepada wartawan, Selasa (17/02/2026).
Menurutnya, nilai anggaran yang dipersoalkan bukanlah angka kecil. Ia menilai dugaan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ini uang rakyat. Kalau benar digelapkan, ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan warga. Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan,” desaknya.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa Kisman Duwila terkait dugaan tersebut. Mereka juga meminta agar penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau memang ada penyimpangan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Calo dengan nada geram.
Warga mempertanyakan komitmen pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa untuk kemajuan pembangunan. Mereka menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi tamparan keras bagi upaya pembangunan desa.
“Bagaimana Desa Sekom bisa maju kalau anggaran pembangunan justru diduga ditilep?” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sekom belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
(RA)



















