banner 728x90
Uncategorized

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Pemprov Riau Perkuat Sinergi Hadapi Puncak Karhutla

50
×

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Pemprov Riau Perkuat Sinergi Hadapi Puncak Karhutla

Sebarkan artikel ini

 

PEKANBARU.POTRETONE.COM  – Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, Forkopimda serta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) memperkuat koordinasi menghadapi periode puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (7/9/2026).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau. Gubernur Riau SF Hariyanto memimpin langsung pertemuan didampingi Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP dan Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Sejumlah peserta lainnya mengikuti rakor secara video conference.

Pertemuan memfokuskan pembahasan pada penguatan pencegahan, deteksi dini dan kecepatan penanganan. Perusahaan pemegang HGU dan PBPH didorong meningkatkan pengawasan wilayah konsesi sekaligus memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana pendukung menghadapi potensi kebakaran.

Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo menegaskan, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur.

“Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini. Koordinasi di lapangan harus cepat dan setiap unsur harus menjalankan perannya sehingga potensi kebakaran dapat dicegah dan apabila terjadi dapat segera ditangani sebelum meluas,” tegas Pangdam.

Rakor sekaligus menyatukan langkah pemerintah daerah, TNI-Polri dan dunia usaha untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat respons lapangan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga penanganan Karhutla di Riau tetap terukur, terpadu dan efektif selama periode rawan kebakaran***

(pendam19)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

PotretOne.com, Sanana,- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menyatakan anggota DPRD Lasidi Leko melanggar kode etik menyusul putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021.

Berita

PotretOne.com Sanana,- Jangan pernah meremehkan seseorang hanya karena ia berasal dari keluarga sederhana. Jangan menganggap seseorang tidak akan berhasil hanya karena hari ini ia hidup dalam keterbatasan. Sebab, tidak ada yang benar-benar mengetahui sejauh mana seseorang mampu melangkah ketika ia memiliki tekad, kerja keras, dan keyakinan untuk mengubah nasibnya. Sabtu, (10/10/2026)