banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Besok, Polres Kepulauan Sula Gelar Perkara Dugaan KDRT yang Menjerat RB Alias Ongen

47
×

Besok, Polres Kepulauan Sula Gelar Perkara Dugaan KDRT yang Menjerat RB Alias Ongen

Sebarkan artikel ini

Sanana,- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Sula menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terduga berinisial RB alias Ongen pada Rabu (15/7/2026).

Kepastian itu disampaikan Kanit PPA Polres Kepulauan Sula, Ikbal Umanilo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026).

banner 728x90

Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan KDRT yang dialami TAH alias Andini, termasuk apakah gelar perkara telah dilakukan, Ikbal memastikan proses tersebut baru akan dilaksanakan pada Rabu.

“Besok jadwalnya gelar perkara,” kata Ikbal melalui pesan WhatsApp.

Terkait waktu pelaksanaannya, Ikbal mengatakan gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada pagi hari. Namun, pelaksanaannya masih menyesuaikan dengan agenda para peserta gelar perkara.

“Jadwalnya pagi, namun tergantung kegiatan besok dari peserta gelar,” ujarnya.

Gelar perkara merupakan tahapan untuk memaparkan hasil penyelidikan maupun penyidikan guna menentukan langkah hukum berikutnya dalam penanganan suatu perkara.

Hingga saat ini, penyidik belum menyampaikan hasil ataupun kesimpulan karena gelar perkara belum dilaksanakan. Polisi juga belum mengungkap kemungkinan penetapan status hukum dalam kasus dugaan KDRT tersebut.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90