Oleh: Nicolaus Aji Pratama
Maluku Utara hari ini tidak sekadar berada di persimpangan, tetapi sedang melaju kencang ke satu arah industrialisasi berbasis ekstraksi tanpa benar-benar memastikan apa yang ditinggalkan di belakang. Euforia nikel, smelter, dan hilirisasi telah menciptakan narasi besar tentang kemajuan. Namun seperti banyak proyek pembangunan yang terlalu bertumpu pada satu sektor, ada biaya sosial yang disembunyikan di balik angka-angka pertumbuhan.
Salah satu biaya itu adalah hilangnya regenerasi petani.
Fenomena anak petani yang enggan bertani sering dibaca secara dangkal sebagai “perubahan zaman” atau “pergeseran minat generasi muda”.
Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, ini adalah bentuk rasionalitas sosial. Anak muda tidak sedang meninggalkan pertanian tanpa alasan mereka sedang membuat keputusan logis berdasarkan apa yang mereka lihat: ketidakpastian, ketimpangan, dan minimnya dukungan negara.
Ketika bertani tidak memberikan jaminan hidup layak, sementara sektor tambang menawarkan pendapatan tetap meski dengan risiko, maka pilihan itu bukan lagi soal idealisme, melainkan soal bertahan hidup.
Di sinilah letak kegagalan struktural. Negara selama ini memperlakukan pertanian sebagai sektor residu penting dalam retorika, tetapi lemah dalam implementasi. Subsidi sering tidak tepat sasaran, distribusi pupuk bermasalah, akses pasar dikuasai tengkulak, dan inovasi teknologi berjalan lambat.
Sementara itu, sektor industri ekstraktif mendapatkan karpet merah: kemudahan izin, insentif fiskal, hingga perlindungan kebijakan.
Ketimpangan perlakuan ini menciptakan pesan yang sangat jelas bagi generasi muda: masa depan tidak ada di ladang.
Lebih jauh, perubahan ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga soal identitas. Dalam banyak masyarakat agraris, menjadi petani bukan hanya profesi, tetapi bagian dari struktur sosial dan budaya. Ketika anak muda mulai merasa malu mengidentifikasi diri sebagai petani, maka yang terjadi bukan hanya pergeseran pekerjaan, tetapi erosi identitas kolektif.
Maluku Utara berisiko kehilangan bukan hanya petani, tetapi juga pengetahuan lokal, pola hidup, dan relasi manusia dengan alam yang telah terbentuk selama generasi.
Ironinya, industrialisasi yang diagungkan sebagai simbol kemajuan justru mempercepat pemutusan hubungan itu. Desa-desa kehilangan tenaga mudanya, lahan mulai terbengkalai, dan ketergantungan pada pasokan pangan dari luar meningkat. Ini adalah bentuk modernisasi yang timpang: pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan ketahanan sosial dan ekologis.
Dalam jangka panjang, arah ini menyimpan risiko serius. Pertama, krisis regenerasi petani akan berdampak langsung pada produksi pangan lokal. Kedua, ketergantungan pada sektor tambang membuat ekonomi daerah rentan terhadap fluktuasi harga global dan siklus boom-and-bust. Ketiga, kerusakan lingkungan akibat aktivitas ekstraktif dapat mengurangi daya dukung lahan pertanian secara permanen.
Tambang, pada dasarnya, adalah sumber daya yang akan habis. Sementara pertanian, jika dikelola dengan baik, adalah sumber kehidupan yang berkelanjutan.
Pertanyaannya kemudian bukan apakah Maluku Utara harus memilih antara tambang atau pertanian, tetapi bagaimana menyeimbangkan keduanya tanpa mengorbankan yang paling mendasar: pangan dan manusia.
Sayangnya, hingga saat ini, arah kebijakan masih cenderung berat sebelah. Industrialisasi berjalan cepat, sementara revitalisasi pertanian berjalan lambat. Tidak ada desain besar yang serius untuk menjadikan pertanian sebagai sektor yang modern, kompetitif, dan menarik bagi generasi muda.
Padahal, jika ingin menarik kembali anak muda ke sektor ini, pendekatannya tidak bisa normatif atau romantik. Mereka tidak membutuhkan slogan tentang “kembali ke desa”, tetapi ekosistem yang membuat bertani masuk akal secara ekonomi dan sosial.
Artinya, negara harus berani melakukan intervensi nyata: memastikan harga hasil pertanian stabil dan menguntungkan, membuka akses pasar yang lebih adil, menyediakan teknologi yang relevan, serta membangun pendidikan pertanian yang tidak lagi identik dengan keterbelakangan. Lebih penting lagi, perlu ada perlindungan lahan pertanian dari ekspansi industri yang tidak terkendali.
Tanpa langkah-langkah itu, ajakan untuk kembali bertani hanya akan terdengar seperti nostalgia yang tidak realistis.
Pada akhirnya, persoalan ini adalah soal pilihan arah pembangunan. Apakah Maluku Utara ingin menjadi daerah yang kaya secara statistik tetapi rapuh secara fundamental? Ataukah ingin membangun ekonomi yang seimbang, di mana industri tumbuh tanpa mematikan sektor pangan?
Karena jika tren ini terus berlanjut, kita mungkin akan mencapai satu titik di mana tambang masih beroperasi, tetapi ladang telah sunyi. Dan ketika hari itu tiba, kita akan menyadari satu hal yang sederhana namun terlambat: nikel tidak bisa dimakan.















