banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Kejari Sula Terima Laporan Dugaan Dana Desa Fiktif, Nilai Hampir Ratusan Juta

351
×

Kejari Sula Terima Laporan Dugaan Dana Desa Fiktif, Nilai Hampir Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula resmi menerima laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Wailab, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

Laporan tersebut menyoroti dugaan sejumlah program desa yang tidak direalisasikan alias fiktif, dengan total nilai anggaran mencapai Rp295.034.670.

banner 728x90

Berdasarkan tanda terima resmi, dokumen pengaduan diserahkan pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 09.40 WIT dan diterima oleh Syaidina Oemar Maulana, S.H. dari perwakilan warga.

Para pelapor terdiri dari tokoh agama Daiman Umanilo, Ketua BPD Nasrun Sapsuha, perwakilan masyarakat Julkifli Fataruba, serta perwakilan pemuda Mitos Umanilo.

Dalam laporan itu, warga merinci sejumlah kegiatan yang diduga hanya tercatat di atas kertas, namun tidak pernah direalisasikan di lapangan, yakni:

1. Rehabilitasi jalan setapak senilai Rp52.957.652

2. Penerangan lampu jalan (1 paket) sebesar Rp8.604.018

3. Penyediaan taman pangan (1 paket) sebesar Rp173.044.000

4. Sistem informasi desa (1 paket) sebesar Rp14.000.000

5. Makanan tambahan (1 paket) sebesar Rp32.929.000

Tak hanya itu, laporan juga mengungkap dugaan pengabaian hak aparatur desa. Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tidak menerima insentif selama berbulan-bulan, dengan rincian:

1. Fiayati Fataruba: Rp5.400.000 (9 bulan)

2. Susana Fataruba: Rp5.850.000 (9 bulan)

3. Satu anggota lainnya: Rp2.250.000 (3 bulan)

Warga menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat adanya maladministrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan desa.

“Kami minta ini diusut tuntas. Jangan sampai dana desa ya seharusnya untuk masyaraka justru hilang tanpa jejak,” ujar salah satu perwakilan pelapor. Senin, (13/4/2026).

Dengan telah diterimanya laporan tersebut, Kejari Kepulauan Sula didesak segera melakukan penyelidikan dan membuka secara terang dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, Pj. Kepala Desa Wailab, Nurlina Umagapi belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.