Potretone.com, Sanana,- Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K., mengimbau masyarakat Desa Waibau, Kecamatan Sanana, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri menyusul kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Sulabesi Tengah.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres setelah Polres Kepulauan Sula menerima laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Soamole terhadap warga Desa Waibau.
Insiden itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIT, bertepatan dengan berlangsungnya acara resepsi pernikahan.
Akibat peristiwa tersebut, warga Desa Waibau sempat mendatangi Mapolres Kepulauan Sula. Mereka mempertanyakan penanganan awal kasus yang dinilai lambat dan dikhawatirkan dapat memicu ketegangan antarwarga desa.
Menanggapi hal itu, AKBP Kodrat menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan secara resmi dan langsung mengambil langkah-langkah awal sesuai prosedur hukum.
“Laporan sudah kami terima dan penanganan awal telah dilakukan. Selanjutnya, proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Kodrat kepada media, Senin (15/12/2025).
Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan objektif. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpancing emosi yang dapat memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan atau tindakan main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait para terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian guna mempercepat proses penyelidikan.
“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan agar kasus ini dapat segera terungkap dan tidak menimbulkan konflik lanjutan,” pungkasnya.



















