banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalRegionalUncategorized

Kejaksaan Sula Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Retensi Rp2,1 Miliar di RS Pratama

109
×

Kejaksaan Sula Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Retensi Rp2,1 Miliar di RS Pratama

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Dugaan penyimpangan anggaran retensi senilai Rp2,1 miliar pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Fam Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mulai menuai sorotan publik.

Indikasi retensi fiktif itu mengemuka setelah ditemukan pembayaran yang tercatat dalam SPJ Nomor 03/SPJ/PPK/DINKES-KS/VI/2023 tertanggal 15 Juni 2023, serta BAP Nomor 74/BAP/RTN/DINKES-KS/XII/2023 tertanggal 21 Desember 2023.
Pembayaran tersebut kemudian direalisasikan melalui SP2D-LS Nomor 8876/SP2D-LS/KS/XII/2023 kepada PT Bumi Aceh Citra Persada selaku kontraktor pelaksana.

banner 728x90

Meski dugaan tersebut sudah menjadi perbincangan luas, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menegaskan bahwa hingga kini mereka belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui Kepala Seksi Intelijen, Raimond Charisna Noya, S.H., pada Senin (8/12/2025), mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan tersebut.

“Prinsipnya, Kajari Kepulauan Sula siap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran retensi Rp2,1 miliar itu,” ujarnya.

Raimond juga menanggapi informasi yang beredar bahwa kasus tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara. Menurutnya, informasi itu juga hanya diketahui pihak kejaksaan dari pemberitaan media.

“Informasi itu kami terima dari media. Untuk memastikan apakah sudah ditangani Polda atau Polres, sebaiknya langsung ditanyakan kepada mereka,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula belum mengantongi satu pun laporan pengaduan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.

“Yang pasti sampai saat ini, Kajari Kepulauan Sula belum menerima laporan aduan dari masyarakat terkait persoalan itu,” tegas Raimond.

Dugaan retensi fiktif ini diprediksi akan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat nilai anggaran yang cukup besar dan status proyek yang menyangkut pelayanan publik di sektor kesehatan.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *