banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Jelang HAKORDIA 2025, Kejari Sula Gempur Korupsi: 5 Tersangka, Miliar Rupiah Uang Negara Diselamatkan

188
×

Jelang HAKORDIA 2025, Kejari Sula Gempur Korupsi: 5 Tersangka, Miliar Rupiah Uang Negara Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula membeberkan capaian kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang menunjukkan langkah tegas dan agresif dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Tidak hanya menetapkan lima tersangka, Kejari juga berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp2,7 miliar sepanjang tahun berjalan.

banner 728x90

Dalam konferensi pers pada Senin (08/12/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum memperkuat tekad memberantas korupsi hingga ke akar.

Kejari Sula melakukan kampanye publik di dua titik keramaian, Sederhana Mart dan Pasar Basanohi untuk menyosialisasikan pesan antikorupsi kepada masyarakat.

Dokumentasi : Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, S.H., M.H.

Menurut Kajari, edukasi publik sangat penting agar pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi beban aparat, tetapi menjadi kesadaran bersama.

“Perjuangan melawan koruptor adalah ikhtiar kolektif. Masyarakat harus berada di garda terdepan dalam mengawasi penggunaan anggaran,” tegas Juli.

Sebagai bagian dari rangkaian HAKORDIA, Kejari menggelar dua lomba edukatif: Cerdas Cermat Anti Korupsi tingkat SMA yang dimenangkan SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, serta Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP yang pemenangnya diumumkan pada 9 Desember.

Kenerja Pidsus 2025, Fakta dan Angka yang Menohok

Kejaksaan Negeri Sula menuntaskan eksekusi uang pengembalian perkara BTT Vaksin sebesar Rp1.123.050.000. Kajari secara tegas membantah isu liar yang menyebut uang negara tersebut “disulap” oleh oknum jaksa.

“Dana itu sudah resmi masuk kas negara. Informasi bahwa uang tersebut diselewengkan adalah hoaks,” tegas Juli.

Penyidik Pidsus bekerja paralel menangani tiga perkara strategis terkait penggunaan anggaran vital di sektor desa, kesehatan, dan infrastruktur. Ketiganya yaitu DD/ADD Pohea, ditargetkan rampung 2026, BTT BMHP, sudah masuk tahap penetapan tersangka dan Proyek Jalan Saniahaya-Modapuhi, kini juga memasuki tahap penetapan tersangka.

“Tiga kasus ini menyangkut anggaran vital yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Kajari.

Dua Penuntutan Rampung, Dua Terpidana Dieksekusi

Pidsus telah melimpahkan dan menuntut dua terdakwa yakni, MI (Perkara BTT Vaksin) dan MY (BTT BMHP), yang sebelumnya masuk DPO dan berhasil ditangkap. Saat ini perkaranya berada dalam proses banding.

Sementara itu, dua terpidana MB (BTT BMHP) dan MI (BTT Vaksin) resmi dieksekusi.

Lima Tersangka Korupsi Diseret ke Meja Hukum

Sepanjang tahun 2025, Kejari Sula telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari  3 tersangka perkara BTT BMHP, 2 tersangka perkara Jalan Saniahaya-Modapuhi dan Penyelamatan Tambahan Rp1,62 Miliar.

Dalam perkara BTT BMHP dengan terdakwa MY, penyidik mengamankan kerugian negara sebesar Rp1.622.840.441. Jika diakumulasikan, total uang negara yang berhasil diselamatkan Pidsus sepanjang tahun 2025 mencapai Rp2.745.890.441 atau hampir Rp3 miliar.

Kajari Kepulauan Sula menegaskan, capaian ini merupakan bukti keseriusan institusi dalam memukul mundur praktik-praktik korupsi yang selama ini merugikan masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat penindakan dan pencegahan. Tidak ada ruang bagi koruptor di Kepulauan Sula,” pungkas Juli Antoro Hutapea.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *