Potretone.co, Sanana,- Menyikapi desakan warga Desa Umaloya yang meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan proyek fiktif dalam kegiatan normalisasi Kali Umaloya tahun anggaran 2023-2024, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, S.H.,M.H angkat bicara.
Pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut akan menjadi perhatian Kejaksaan untuk dilakukan pendalaman sesuai prosedur.
Dalam keterangan resminya melalui WhatsAp, kamis (4/12/2025), Kajari Kepulauan Sula menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran daerah.
“Prinsipnya, pemberitaan ini merupakan informasi bagi APH. Kami akan pelajari lebih lanjut,” ujarnya.
Kajari menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sedang memfokuskan kinerja pada penyelesaian perkara yang telah berjalan agar tidak terjadi penumpukan penanganan kasus.
“Menjelang akhir tahun ini memang kami sedang konsentrasi dan fokus dulu pada penanganan perkara yang sudah berjalan supaya tidak menjadi tunggakan,” terangnya.
Ia juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan penanganan kasus. Namun demikian, pihaknya berupaya maksimal agar tidak ada perkara yang terbengkalai.
“Kita memang di sini terbatas jumlah SDM dan anggarannya, tapi kami berupaya maksimal supaya tidak ada perkara yang menjadi tunggakan,” tambahnya.
Kejari memastikan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan akan diproses secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kajari juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, dengan tetap mengedepankan data dan fakta di lapangan.
Dengan respons ini, warga Umaloya kini menanti tindak lanjut aparat penegak hukum terkait dugaan adanya proyek normalisasi yang tercatat dalam laporan anggaran tetapi diduga tidak pernah terealisasi di lapangan pada tahun 2023 dan 2024.



















