banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahGaya HidupMaluku UtaraNasionalRegionalUncategorized

Gempar! Eks Pj Kades Bobong Raih Penghargaan Nasional PJA 2025 Meski Sudah Dimutasi

31
×

Gempar! Eks Pj Kades Bobong Raih Penghargaan Nasional PJA 2025 Meski Sudah Dimutasi

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Taliabu,- Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu kembali mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. Mantan Pj Kepala Desa Bobong, Nasrun Mustafa, sukses meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, dan bahkan berhasil mengantarkan Pulau Taliabu masuk dalam 10 besar Kades dan Lurah terbaik se-Indonesia.

Prestasi ini menjadi sorotan karena Nasrun terpilih meski tidak lagi menjabat sebagai kepala desa setelah dimutasi pada awal kepemimpinan Bupati Sashabila Mus dan La Ode Yasir, Juni 2025 lalu. Namun dedikasi, rekam jejak, serta kontribusinya dalam program hukum berbasis desa tetap mengantarkannya ke panggung nasional.

banner 728x90

Kegiatan nasional PJA 2025 berlangsung pada 24-27 November 2025, diikuti 130 kepala desa dan lurah pilihan dari 36 provinsi, yang di gelar oleh Kementerian Hukum RI, bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.

Untuk keberhasilan dari Provinsi Maluku Utara, hanya tiga desa yang berhasil lolos ke tingkat nasional, di atantaranya Desa Aha (Kabupaten Pulau Morotai), Desa Marabose (Kabupaten Halmahera Selatan) dan Desa Bobong (Kabupaten Pulau Taliabu).

Nasrun mengikuti tahapan seleksi sejak Januari 2025, mulai dari training, asesmen, hingga pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakum) saat itu ia masih menjabat Pj Kades Bobong.

Saat dikonfirmasi, Nasrun mengungkapkan bahwa dirinya tetap diwajibkan mengikuti tahapan final meski sudah tidak menjabat.

“Dari 130 peserta, hanya saya sendiri yang sudah tidak menjabat kepala desa. Kami sempat ajukan permohonan tidak melanjutkan, namun tidak bisa karena nama peserta sudah ditetapkan,” ujarnya kepada Ufuktimur.com, Kamis (27/11/2025).

Nasrun menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi nilai tambah karena ia kini memiliki legal standing sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP) gelar non akademik yang membuatnya berwenang menyelesaikan perselisihan di tingkat desa.

“Program ini bagian dari kolaborasi Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemendesa untuk memperkuat penyelesaian perkara di luar pengadilan,” jelasnya.

Menurutnya, meski tidak lagi menjabat sebagai kepala desa, keberlanjutan Posbakum desa tidak akan terganggu karena ia tetap berperan bersama paralegal desa dan Bhabinkamtibmas.

Dari 130 peserta seluruh Indonesia, hanya 10 terbaik yang melaju ke tahap final nasional dan Desa Bobong berhasil masuk daftar elit tersebut.

Acara penganugerahan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Menteri Desa, Wamen Dalam Negeri, serta perwakilan Mahkamah Agung. Seluruh Kanwil Kemenkumham dari 36 provinsi juga hadir.

Prestasi ini menambah daftar capaian Desa Bobong sekaligus menunjukkan bahwa inovasi pelayanan hukum berbasis desa dari Maluku Utara kini diperhitungkan di tingkat nasional.

 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *