Potretone.com, Sanana,- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula angkat suara terkait sikap tertutup Kepala Puskesmas Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, Tamsil Umamit, mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024-2025.
IMM menilai bungkamnya Tamsil saat dimintai keterangan oleh wartawan merupakan sinyal kuat adanya persoalan transparansi yang patut segera diusut oleh aparat penegak hukum.
Ketua IMM Cabang Kepulauan Sula Prabowo Sibela, menyampaikan bahwa publik berhak memperoleh akses informasi atas penggunaan dana BOK, mengingat anggaran tersebut menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ketika seorang pejabat publik enggan memberikan penjelasan terbuka soal penggunaan dana negara, maka di situ ada masalah. Jaksa harus turun tangan memeriksa pengelolaan dana BOK di Puskesmas Mangoli Utara,” tegasnya.
Sebelumnya, saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp pada Kamis (20/11/2025), Tamsil Umamit irit bicara terkait besaran pencairan dana BOK triwulan III tahun 2024 serta triwulan I–III tahun 2025. Ketika dimintai klarifikasi soal verifikasi administrasi dan mekanisme pencairan, Tamsil hanya menjawab singkat bahwa semua kewenangan berada pada Dinas Kesehatan Kabupaten.
Tamsil juga menyatakan bahwa ia baru menjabat sejak 2024 dan hanya mengelola dana BOK pada triwulan ketiga. Namun, ketika diminta menyebutkan jumlah pasti pencairan dana tersebut, ia mengaku tidak mengetahui karena pengelolaan berada pada bendahara.
“Pejabat yang berwenang mengesahkan rekomendasi pencairan dana tapi tidak mengetahui besaran anggaran adalah hal yang janggal. Ini alasan kuat bagi Kejaksaan untuk membuka penyelidikan,” kata Prabowao
Prabowo juga menyoroti respons Tamsil yang menutup wawancara saat ditanya tentang rencana anggaran BOK tahun 2025, yang dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik.
“Dana BOK itu menyentuh langsung layanan kesehatan masyarakat. Ketertutupan ini tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegas Ketua Cabang IMM Sula.
IMM Cabang Kepulauan Sula menegaskan bahwa langkah penegakan hukum sangat penting agar tidak ada celah penyalahgunaan anggaran kesehatan di tingkat Puskesmas, terlebih di wilayah yang masyarakatnya sangat bergantung pada fasilitas kesehatan dasar.
(Ra)



















