Potretone.com Ternate,- Alumni Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maman Umasugi, SH, mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia agar memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula. Sabtu, (11/10/25).
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, terungkap fakta mengejutkan: nama seorang oknum jaksa disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus tersebut. Oknum tersebut sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Sanana.
“Ini adalah kasus besar karena untuk pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum di Maluku Utara, ada oknum jaksa yang namanya disebut dalam fakta persidangan korupsi. Maka dari itu, saya meminta Jaksa Agung untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas,” tegas Maman Umasugi kepada media.
Ia mengingatkan bahwa dalam beberapa pernyataan resmi yang dilansir media nasional, Jaksa Agung RI menegaskan komitmennya untuk tidak main-main dalam menindak jaksa nakal di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Maman meminta komitmen tersebut diwujudkan dalam penanganan kasus ini.
Menurut informasi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanana, jaksa yang disebut dalam sidang tersebut sudah tidak lagi bertugas di wilayah Kepulauan Sula sejak tahun 2023. Namun, Maman menegaskan bahwa dimanapun jaksa tersebut kini bertugas, Kejaksaan wajib menghadirkannya untuk memberikan keterangan.
“Kalau perlu, dijemput secara paksa. Ini menyangkut marwah Kejaksaan, jangan sampai karena ulah satu oknum, institusi yang kita cintai ini tercoreng,”tegasnya.
Maman juga menyoroti besarnya kerugian negara dalam kasus ini yang mencapai miliaran rupiah, serta menyebutnya sebagai kasus yang seksi karena menyentuh institusi penegak hukum itu sendiri.
“Ini bukan perkara biasa. Ini adalah perkara besar karena menyentuh aparat penegak hukum. Maka sudah sepatutnya ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung RI, agar publik bisa melihat transparansi dan keseriusan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Maman Umasugi berharap seluruh pihak yang disebut dalam persidangan segera diproses hukum, agar tidak ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. (Ra)



















