banner 728x90
BeritaDaerah

Mulai Besok Naik Kapal Dikenai Retribusi, Ini Penjelasan Kadis Perhubungan

585
×

Mulai Besok Naik Kapal Dikenai Retribusi, Ini Penjelasan Kadis Perhubungan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana, 30 Agustus 2025 – Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat penting bersama sejumlah pihak terkait, membahas implementasi retribusi jasa kepelabuhanan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Sanana ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Chairullah Mahdi, Kepala Kantor UPP Kelas II Sanana, serta para pimpinan perusahaan pelayaran kapal penumpang yang beroperasi di wilayah tersebut.

banner 728x90

Kepala Dinas Perhubungan, Chairullah Mahdi, menjelaskan bahwa inti dari pertemuan ini adalah menyepakati pelaksanaan retribusi jasa kepelabuhan sebesar Rp5.000 per orang untuk setiap perjalanan kapal penumpang.

Kata Hairulah, pertemuan tadi intinya membicarakan kesepakatan antara Dinas Perhubungan sebagai regulator pelaksana Perda dan perusahaan pelayaran, yang difasilitasi oleh Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Sanana.

“Tujuannya agar mulai besok, tanggal 31 Agustus 2025, retribusi ini sudah mulai diberlakukan kepada pengguna jasa angkutan laut, khususnya kapal penumpang,” ujar Chairullah Mahdi.

Pelaksanaan retribusi ini diharapkan dapat mendukung pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan kepelabuhanan di wilayah Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. (**)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

POTRETONE.com, SANANA,- Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang DKI Jakarta melaporkan Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, bersama sejumlah pejabat daerah ke Polres Kepulauan Sula terkait dugaan penguasaan dan pembukaan lahan perkebunan di kawasan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Maluku Utara.

Berita

POTRETONE.com, JAKARTA,- Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan dengan enam persoalan anggaran dan proyek pemerintah daerah.