banner 728x90
banner 728x90
UncategorizedDaerah

Pemda Sula Siap Mengikuti Penilaian ADIPURA Tahun 2025.

7
×

Pemda Sula Siap Mengikuti Penilaian ADIPURA Tahun 2025.

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, siap mengikuti penilaian Adipura tahun 2025, Sabtu (23/8).

Hal ini di sampaikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesy, usai kerja bakti bersama OPD lingkup Pemerintah Daerah.

banner 728x90

Basiludin Mengatakan, Ada beberapa titik lokasi yang di siapkan untuk penilaian Adipura tahun 2025.

“Saat ini pemerintah daerah suda menyiapkan lokasi yang akan di nilai, baik bandara udara emalamo, pasar basanohi, pertokoan pemukiman, pertokoan, sekolah, kesehatan dan TPA.”ujar Kadis Kominfo Kepulauan Sula.

Kata Basiludin, organisasi prangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Kepulauan Sula, sementara sedang turun di lokasi kerja masing masing.

“Semua OPD lingkup Pemda suda turun ke lokasi yang akan di siapkan untuk di nilai,”ucap Basiludin.

Kali ini Penilaian Adipura tahun 2025 dilakukan di secara berkelanjutan di berbagai di berbagai kota termasuk Kepulauan Sula.

“Penilaian Adipura bulan Agustus 2025, ini tidak terpusat pada hari tertentu, tapi melalui evaluasi langsung di lapangan. Kemudian juga fokus pada perubahan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah.”tutupnya. (**)

 

 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).