banner 728x90
banner 728x90
HukumBerita

Karna Cemburu Suami Tega Membunuh Istrinya dan Berakhir Dipenjara

27
×

Karna Cemburu Suami Tega Membunuh Istrinya dan Berakhir Dipenjara

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Medan Labuhan – Baru baru ini terjadi Suami bunuh Istri sahnya sendiri, kejadian di jalan veteran Pasar 8 Dusun V kampung Banjar desa Manunggal kecamatan Labuhan Deli,Deli Serdang Sumatera Utara berhasil diamankan Polsek Medan labuhan.

Kapolsek medan labuhan mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (16/8/2025) di Jalan Barokah Gang Restu, Pasar 8, Desa Manunggal.

banner 728x90

Kronologis peristiwa tersebut

Awalnya pada hari sabtu tanggal 16 Agustus 2025 pukul 01.00 bersama pacarnya an. supriadi datang kerumah M. Syafi’i alias dedek dengan maksud untuk menunpang tidur di dalam rumah tersebut sudah berkumpul korban, pelaku anak korban serta satu orang perempuan an Dina, Dimana posisi korban saat itu sedang bermain HP di dalam kamar bersama saksi Syafi’i yang sedang golek golek.

Kemudian sekira pukul 05.00 WIB Para saksi mendengar ada suara korban berterima aduh. Dan tidak beberapa lama saksi Supriadi melihat diduga pelaku Budi keluar kamar sambil berlari dan berkata kamu istriku kenapa kamu vidio call dengan laki-laki lain dan langsung pergi meninggalkan rumah.

Selanjutnya melihat korban juga keluar dari kamar dengan memandang leher yang berlumuran darah dan tergeletak di rumah tamu.

“Saat itu, Dini Gusnimar (31) korban sedang video call bersama pria lain. Budi sang suami korban emosi dan mengambil sebilah pisau, Lalu pelaku menusuk dada,leher dan kepala korban berkali-kali dan motifnya adalah cemburu,”ucap kapolsek medan labuhan.

Dan pada hari sabtu tanggal (16/8/2025) unit reskrim yang dipimpin kanit reskrim polsek medan labuhan IPTU DR. HAMZAR Nodi, SH, MH Atas perintah kapolsek medsn labuhan Kompol Tohap Dibuka, SE, MH memeeintahkan agar pelaku ditangkap secepat mungkin.

Selanjutnya kanit berkordinasi dengan Kasat Reskrim untuk membantu melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di jalan panglima denai, saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Lanjut kapolsek medan labuhan tersangka juga merupakan residivis yang sudah 3 kali bereaksi di daerah medan denai. (zu)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).