Potretone.com Dumai – Kota Idaman yang sekarang menjadi Moto atau Slogan Kota Dumai dengan Icon Islamic Center yang saat ini menjadi kebanggaan masyarakat Dumai dan juga mempunyai wilayah yang sangat luas terdiri dari Perkotaan dan Pemukiman Masyarakat,namun dibalik kemegahan yang ada ternyata masih banyak Mafia mafia Tanah atau oknum yang ingin memiliki hak orang lain yang bukan menjadi hak nya,mungkin bisa kita lihat di pemberitaan beberapa media ada kasus permasalahan tanah antara Ibu Inong vs Toton Sumali yang saat ini Ibu Inong menjadi teraangka,yang perkara nya saat ini masih berproses di Pengadilan Dumai.
Terkait marak nya permasalahan ini awak media ini berkunjung ke kediaman salah satu tokoh muda kota Dumai yang mana saat itu awak media melihat tokoh muda ini ikut mengawal persidangan antara Ibu Inong vs Toton Sumali di Pengadilan Negri Dumai Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Wan Ade Syahputra.
Beliau mengatakan,terkait maraknya permasalahan permasalahan yang ada saat ini dan terutama bagi masyarakat yang tertindas oleh perbuatan oknum oknum yang tak bertanggung jawab maka Laskar Hubalang Melayu Bersatu Kota Dumai ( LHMB)membuka ruang untuk masyarakat Kota Dumai yang ingin melaporkan permasalahan tanah, terutama terkait dengan surat tumpang tindih tanah yang marak terjadi. Langkah ini diambil untuk membantu menindak tegas praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat,”ucap Wan Ade.
Permasalahan tanah di Kota Dumai semakin komplit dengan adanya kasus surat tumpang tindih tanah yang dapat menyebabkan konflik antar-masyarakat dan merugikan banyak pihak. Laskar Hulubalang Melayu Bersatu berharap dengan dibukanya ruang pelaporan ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan permasalahan yang mereka hadapi.
Laskar Hulubalang Melayu Bersatu berkomitmen untuk membantu menindak tegas praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Dengan adanya laporan dari masyarakat, diharapkan dapat membantu pihak berwenang (APH)dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan tanah di Kota Dumai.
Laskar Hulubalang Melayu Bersatu mengajak masyarakat Kota Dumai untuk aktif melaporkan permasalahan tanah yang mereka hadapi. “Kami membuka ruang untuk masyarakat melaporkan permasalahan tanah agar kita dapat bersama-sama menindak tegas praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan Laskar Hulubalang Melayu Bersatu, diharapkan permasalahan tanah di Kota Dumai dapat segera diatasi dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam memiliki dan mengelola tanah mereka.”pungkas Wan Ade.
(Junaidi)



















