banner 728x90
banner 728x90
Berita

Akankah Mendapatkan Sangsi Terkait Tumpahnya Cpo Di Laut Dermaga PT. Maridan, Gakum LHK Harus Bertindak

43
×

Akankah Mendapatkan Sangsi Terkait Tumpahnya Cpo Di Laut Dermaga PT. Maridan, Gakum LHK Harus Bertindak

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Minyak Crude Palm Oil (CPO) berserakan di atas permukaan laut. Peristiwa dikabarkan terjadi di area PT Meridan Sejati Surya Plantion, Kota Dumai.

Tumpahan ini terkuat lantaran adanya video yang beredar di pesan WhatsApp. Dalam video 23 detik itu, tampak seorang pria berbaju hitam membersihkan tumpahan minyak di area dermaga.

banner 728x90

Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, video tumpahan minyak CPO itu terjadi di PT Meridan Sejati Surya Plantion pada 06 Maret 2025 kemarin.

“Di Jety Meridan, Kapal Tanker MT. Ginga Merlin. Kejadian saat loading,” katanya.

Dijelaskannya, minyak CPO yang tumpah ke laut Dumai itu terbilang cukup banyak.

Saat ditanya Oil Bomb, dirinya langsung mencetus tidak ada di lokasi.

“Tumpahan minyaknya banyak, disekitar dernaga tidak ada Oil Bomb terpasang,” ujarnya lagi.

Untuk memastikan peristiwa tersebut, Sekilas Riau mencoba mengkonfirmasi salah satu managemen PT Meridan Sejati Surya Plantation yang diketahui bernama Thomas Tan.

Hingga artikel ini diterbitkan, Thomas Tan, enggan menjawab.

Diharapkan Balai Gakum LHK ambil tindakan tegas kepada perusahaan tersebut yang berani membuat kotornya laut Dumai. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).