banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahNasionalPendidikanPolitikRegional

DPRD Kota Dumai Menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bapemperda Mengenai Rancangan Peraturan Daerah

13
×

DPRD Kota Dumai Menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bapemperda Mengenai Rancangan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Bapemperda mengenai Dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) inisiatif Tahun 2025 . Kedua Ranperda tersebut yaitu Ranperda Ranperda Penyelenggara Pelayanan Publik dan Rapenda Penyelenggara Kepariwisataan, merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda ) Kota Dumai Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Selasa ( 14/1/2025 ).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bahari didampingi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) Junjung Mangatas,A.Md menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini melibatkan konsultasi dengan ahli.

banner 728x90

” Kami telah berupaya maksimal untuk merumuskan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan relevan dengan perkembangan zaman,” Ungkap Junjung.

Walikota Dumai H.Paisal,SKM, MARS menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kota Dumai dalam membahas kedua Ranperda ini Walikota menilai Ranperda Penyelenggara Pelayanan Publik penting untuk mendorong peningkatan profesional dan responsivitas birokrasi.
” Regulasi ini akan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Paisal.

Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dianggap strategis dalam pengelolaan potensi wisata Dumai. ” Ranperda ini mengatur pengembangan potensi wisata, peran stakeholders, dan sinergi antar sektor terdapat 21 Bab dan 95 pasal yang akan menjadi dasar pengembangan pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam Rapat Tujuh Fraksi DPRD memberikan tanggapan positif serta masukan untuk penyempurnaan Ranperda . Rapat dihadiri oleh Danlanal Dumai, Unsur Forkopimda, staf ahli Walikota, Kepala OPD, Camat dan Lurah yang mendukung penuh dua Ranperda strategis ini.

Walikota Dumai H.Paisal menegaskan pentingnya sinergi Legislatif dan Eksekutif dalam penyusunan kebijakan.” kolaborasi antara kedua pihak sangat penting untuk mewujudkan regulasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).