banner 728x90
Berita

Meja Game Ketangkasan 303 Liar, Milik Tarigan Kandis Diduga Dilindungi APH

23
×

Meja Game Ketangkasan 303 Liar, Milik Tarigan Kandis Diduga Dilindungi APH

Sebarkan artikel ini

Potretone.com RIAU – Meja game judi tembak Ikan milik Tarigan Kandis beredar dipinggiran Kecamatan Kandis sampai Kabupaten Siak, permainan mesin tembak ikan tersebut tidak memiliki izin Usaha yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat juga Daerah yang saat ini beroperasi bebas dipinggiran Kecamatan Kandis.(9/11/2024)

Permainan Tembak Ikan masuk dalam kasus pidana melanggar PASAL 303 KUHP, “barangsiapa melakukan perjudian,di ancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.

banner 728x90

Lokasi mesin ketangkasan tersebut yang tidak ada izin usaha alias ilegal terletak di pinggiran jalan lintas di wilayah Hukum Polsek Kandis atau Polres Siak yang memanfaatkan warung-warung pinggiran jalan yang mana tempat-tempat meja game tersebut berada di keramaian pemberhentian mobil Fuso. Dokumentasi, lokasi meja game judi ketangkasan di warung-warung pinggiran jalan lintas Simpang Gelombang Kandis

Dari informasi yang di dapat dari penjaga tempat, Tarigan pemilik game tersebut tinggal dari daerah Kandis Kota yang lancar dan aman menyebar luaskan seluruh meja game judi ikan-ikannya tersebut dipinggiran Kota Kandis.

Dengan aktifitas tempat ketangkasan ilegal yang sudah lama tutup tapi saat ini aktivitas kembali berjalan aman ini seperti ada dukungan dari pihak penegak hukum Polsek Kandis, padahal dulu tutupnya meja game ilegal tersebut karna ada larangan dari Mabes Polri .

Sebelum meja judi tersebut beraktivitas infonya pemilik sudah koordinasi dengan RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek Kandis, Polres Siak.

Diminta pihak penegak hukum Polda Riau harus menindak lanjuti tempat tersebut, sebelum semakin menyebar di tepian Kabupaten Siak. (tim/red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyoroti dugaan kasus-kasus korupsi di daerah berakhir ricuh. Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyampaikan aspirasi di depan Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (31/5/2026).

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.