banner 728x90
banner 728x90
Hukum

Polsek Ujung Batu Gencar Berantas Judi, Dukung Program 100 Hari Kerja Prabowo

123
×

Polsek Ujung Batu Gencar Berantas Judi, Dukung Program 100 Hari Kerja Prabowo

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Rokan Hulu – Dalam upaya mendukung Program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Polda Riau berhasil mengamankan pelaku judi Toto Gelap (Togel) dan Judi online beserta barang bukti di Wilayah tugasnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH didampingi Kapolsek Ujung Batu
AKP Robby Hidayat SE, melalui Kasi Humas Ipda Swamra Jhonrefly S.A.P mengungkapkan, kasus itu terungkap bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian bahkan sering terjadi transaksi jual beli “togel” di perumahan warga RT 01 RW 01 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan oleh pelaku DM (43) Atas Informasi itu Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Ujung Batu.

banner 728x90

Tanpa membuang waktu AKP Robby Hidayat yang Pernah menjabat sebagai Ps Kanit 2 Subdi 3 Ditreskrimsus Polda Riau itu langsung memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Sarlose Mesra SH untuk memimpin langsung anggotanya guna melakukan penyelidikan atas informasi tersebut sekaligus untuk menangkap seorang pria berinisial DM yang sedang asyik bermain judi online,” Kata Jhonrefly
Kepada wartawan Kamis (7/11/2024) Sore

Jhonrefly menjelaskan,DM alias Dherly diketahui warga RT 002 RW 005 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu,Rohul
“Saat digerebek, pelaku yang di curigai sedang duduk di depan rumah salah seorang warga dengan memegang HP miliknya dan sedang membuka aplikasi judi dengan situs “Iklan 4Dgacor.XYZ”

Saat itu juga Anggota Reskrim langsung mengamankan orang yang di curigai tersebut pada Rabu (06/11/2024) sekitar Jam 20.30 WIB ketika di geledah ditemukan Satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru, uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah), 1 (Satu) buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××× Ketika di introgasi pelaku mengakui bahwa Dia hanya seorang yang menjadi perantara / tempat pembeli memasang togel dengan menggunakan HP dan akun judi itu benar miliknya

“Dihadapan Penyidik pelaku mengaku mendapatkan keuntungan secara pribadi yaitu berupa uang yang apabila di widraw maka uang tersebut akan masuk ke rekening pribadinya

Selain mengamankan Pelaku DM, polisi menyita barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru,dan uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah) serta satu buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××××

Dengan bukti tersebut, DM langsung digiring ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Pelaku di jerat dengan pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah)
Jhon Refly menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi online akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung Program 100 hari kerja Presiden.

*Penulis : Alfian Top*
*Release : Humas Polres Rohul*

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretone.com, Sanana,- Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dalam mengusut anggaran 2025 mulai menuai kritik keras. Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula menilai, gebrakan awal Pansus belum cukup untuk membuktikan keseriusan, bahkan berpotensi menjadi sekadar “gertakan politik” jika tidak dikawal secara konsisten. Kamis, (9/4/2026).

Berita

Potretone.com, Sanana,- Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula. PT MTP, perusahaan industri kayu yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, diduga tetap menjalankan skema kerja “mitra” terhadap pekerjanya, meski telah mendapat peringatan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara. Minggu (5/4/2026).