banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-73, Polres Rohul Adakan Syukuran Bersama Insan Pers

6
×

Dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-73, Polres Rohul Adakan Syukuran Bersama Insan Pers

Sebarkan artikel ini
oppo_0

Potretone.com Rohul – Rabu, 30 Oktober 2024 ,Di Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Polres Rokan Hulu adakan syukuran bersama ratusan insan Pers di lapangan Polsek Rambah Samo.

Acara ini di hadiri oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H, Kasat Lantas Rokan Hulu,Kabid Humas Polres Rokan Hulu,Kapolsek Rambah Samo, Camat Rambah Samo, Ketua KUA Rambah Samo dan insan Pers se-Rokan Hulu.

banner 728x90

Kapolres Rokan Hulu dalam pidatonya menyampaikan, “Humas sudah mampu membuat hubungan yang baik dengan media, kita selaku Polres Rokan Hulu akan tingkatkan keterampilan kita dengan mengikuti pengembangan era Digital yang ikuti perubahan zaman,” imbuh Kapolres Rokan Hulu.

Saya kapolres Rokan Hulu berterima kasih kepada rekan media yang terus mendukung kinerja Polri di Kabupaten Rokan Hulu ini dan saya meminta terkait Pilkada Damai 2024 mari kita ciptakan bersama Pilkada Damai 202 4 di Kabupaten Rokan Hulu, “ujar AKBP Budi Setiyono di akhir pidatonya.

Dokumentasi Baur Humas Polres Rohul, Kapolsek Rambah Samo

Syukuran berlangsung meriah dengan pemotongan Tumpeng dan Kue Tar yang di langsungkan oleh kapolres Rokan Hulu, dan acara diakhiri foto bersama dan makan siang bersama insan Pers. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).