banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahGaya HidupHukumOtomotif

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Ajmil Didampingi Istri dan Keluarga Lapor Polisi

420
×

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Ajmil Didampingi Istri dan Keluarga Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana – Ajmil Soamole (22) Seorang peria menjadi korban tindakan pidana pengeroyokan yang di lakukan oleh dua orang pelaku inisial RPI dan Adiknya inisial SPI di Desa Buya Kec. Mangoli Selatan.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Buya Kec. Mangoli Selatan, pada senin malam tanggal 22 april 2024 sekita pukul 01.30 WIT.

banner 728x90

Ketika dikonfermasi, Ajmil membenarkan dirinya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua bersaudara yakni kakak beradik.

“betul saya dikeroyok oleh dua orang peria kakak beradik, mereka berdua memukul saya sampai berdara,” tutur Korban.

Setelah kejadian pengeroyokan, pihak pelaku pun tidak mendatangi korban untuk mengakui keselahannya dan merasa biasa-biasa saja.

Korban merasa tidak Terima atas pengeroyokan yang terjadi terhadap dirinya, Ajmill langsung menghubungi keluarganya untuk melakukan visum ke rumah sakit sekaligus melapor ke Polres Kepulauan Sula,

Dengan dukungan Istri dan Keluarga, Ajmil di antar untuk membuat laporan di Polres Kepulauan Sula.

“Iya saya di antar sama Istri dan keluarga untuk melapor atas pemukulan yang dilakukan dua orang bersaudara Ridwan Pati Iha dan adiknya bernama Suaip Pati Iha,”ucap Korban.

Atas kejadian tersebut, Istri dan Keluarga korban telah membenarkan atas peristiwa tersebut.

“Benar tadi Kami sudah membuat laporan atas apa yang menimpa Suami saya, dan saya berharap semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera, ” kata Istri Korban.

Diketahui, Korban telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/71/IV/2024/SPKT, tentang kasus pengeroyokokan yang diduga dilakukan oleh terlapor saudara Suaip Pati Iha dan Saudara Ridwan Pati Iha yang terjadi pada hari senin tanggal 22 april 2024 sekita pukul 01.30 Wit, bertempat di Desa Buya Kec. Mangoli Selatan kab. Kepulauan Sula. (Red)

 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).