banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahNasional

Masyarakat Kou, Desak Kemenag RI Segra Tetapkan Status Penegerian MTs Rahmatullah

26
×

Masyarakat Kou, Desak Kemenag RI Segra Tetapkan Status Penegerian MTs Rahmatullah

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekolah MTs Rahmatullah Desa Kou, Kec. Mangoli Timur Kab. Kepulauan Sula

PotretOne.com, Sanana – Kementrian Agama (Kemenag) Repoblik Indonesia (RI), diminta Masyarakat Desa Kou, Kec. Mangoli Timur, Kab. Kepulaua Sula, Maluku Utara, segra menetapkan status pendirian Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Rahmatullah di Desa Kou menjadi penegerian.

Karena MTs Rahmatullah di Desa Kou sudah berdiri hampir kurang lebih 20 tahun, Namun hingga saat ini statusnya masi swasta.

banner 728x90

Hal ini perlu adanya perhatian khusus dari Kementrian Agama (Kemenag) Repoblik Indonesia (RI), sehingga MTs Rahmatullah di Desa Kou menjadi penegerian, ini yang diharapkan Warga di Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur.

Salah seorang warga desa kou, Rismit Teapon kepada media potreone.com, Sinin (8/4/24). Ia mengatakan Warga tetap mendukung Kemenang RI untuk memperluas akses pendidikan kepada masyarakat. Dukungan itu dengan memperhatikan persyaratan kelayakan sekolah agar menjadi Negeri.

“Terkait pendidikan kami sangat mendukung Kemenang RI. Namun untuk MTs Rahmatullah di Desa Kou saat ini sudah 20 tahun lebih belum juga dinegerikan. Padahal Madrasyah tersebut sudah memenuhi syarat,”kata Rismit.

Rismit meminta, agar tim Kemenag RI melalui Kemenag Kab. Kepulauan Sula, untuk segara membuat jadwal dan melihat kondisi kelayakan sekolah Madrasyah tesebut sehingga menjadi dasar hukum peralihan status penegerian sekolah.

“Kami minta Kementrian agama bentuk tim agar tinjau status kelayakan Madrasyah tersebut agar menjadi pertimbangan dan menetapkan status sekolah itu menjadi Negeri sesuai peraturan Menteri Agama,”tegasnya. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).