banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

YBH Kapita Cabang Sula bangun sinergitas Penegakan Hukum dengan Polres

58
×

YBH Kapita Cabang Sula bangun sinergitas Penegakan Hukum dengan Polres

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kapita Cabang Sula melakukan kunjungan ke Polres Kepulauan Sula, Kamis, 2 April 2026. Kunjungan ini menjadi langkah awal silaturahmi dalam rangka penguatan sinergitas dengan Penegak Hukum pada wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Rombongan pengurus YBH Kapita Cabang Sula diterima langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

banner 728x90

Direktur YBH Kapita Cabang Sula, Fadli Wambes, mengatakan silaturahmi ini ditujukan untuk membangun sinergi antara lembaga bantuan hukum dan kepolisian.

“Ini langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia,” kata Fadli, Kamis, 2 April 2026.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran lembaga bantuan hukum dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung tugas kepolisian.

“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk YBH Kapita, dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Kodrat.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).