banner 728x90
BeritaDaerah

Warga Wailoba Protes, CV Anugerah 4 Mangoli Mandiri Diduga Serobot Lahan Tanpa Izin, Pohon Cengkeh dan Pala Digusur

72
×

Warga Wailoba Protes, CV Anugerah 4 Mangoli Mandiri Diduga Serobot Lahan Tanpa Izin, Pohon Cengkeh dan Pala Digusur

Sebarkan artikel ini

Sanana, Potretone.com,- Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula. Warga setempat menuding perusahaan CV Anugerah 4 Mangoli Mandiri melakukan aktivitas penggusuran tanpa izin pemilik lahan, hingga menyebabkan pohon cengkeh dan pala produktif ditebang secara sepihak.

Temuan ini terungkap dalam investigasi lanjutan yang dilakukan pada Minggu (9/11/2025), menyusul laporan warga bernama Ain Gorantalo, yang mengaku lahannya dirusak oleh aktivitas perusahaan tersebut.

banner 728x90

“Perusahaan masuk tanpa sepengetahuan tuan tanah di sini. Dorang datang langsung terobos saja, tidak ada pemberitahuan apa-apa,” ungkap Ain Gorantalo kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian

Ain memperlihatkan lokasi lahan yang disebut Kambafa Dara Desa Wailoba, di mana sejumlah pohon cengkeh dan pala miliknya, serta milik ayahnya, telah digusur menggunakan alat berat.

“Saya dan bapa saya punya cengkeh dong sudah gusur. Pohon Pala bapa saya juga dorang gusur,” katanya sambil menunjukkan.

Dari hasil penelusuran media di lapangan, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara jumlah kayu yang ditebang di lokasi dengan data resmi perusahaan. Menurut Ain, berdasarkan perhitungannya, terdapat 37 batang kayu yang diambil dari lahan ayahnya. Namun laporan survei dari pihak perusahaan hanya mencatat sekitar 20 batang lebih.

“Kayu yang dorang ambil itu beta hitung ada 37 potong. Tapi katanya dari laporan perusahaan cuma dua puluhan. Entah ke mana sisanya, torang belum tahu. Itu baru bapa punya, belum hitung saya punya,” jelas Ain.

Selain itu, aktivitas penebangan juga disebut dilakukan secara sembarangan, tanpa mempertimbangkan nilai ekonomi dan keberlanjutan tanaman warga.

“Pohon Cengkeh yang masih produktif pun dorang tabar begitu saja di tengah-tengah tanaman. Tidak ada seleksi atau batas yang jelas,” tambah Ain dengan nada kesal.

Warga berharap, aparat penegak hukum segera turun melakukan investigasi independen untuk memastikan keabsahan aktivitas perusahaan di wilayah tersebut. Mereka juga mendesak agar perusahaan bertanggung jawab mengganti kerugian atas tanaman produktif yang telah digusur tanpa izin.

“Ini bukan sekadar tanah, tapi sumber penghidupan kami. Kalau perusahaan bisa seenaknya masuk, di mana lagi kami harus mengadu?” kata Ain menegaskan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/11/2025), Direktur CV Anugerah 4 Mangoli Mandiri, Jawal Fokaaya, menerima sembilan pertanyaan dari awak media terkait dugaan aktivitas penggusuran lahan di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah. Pertanyaan tersebut mencakup antara lain:

1. Apakah CV Anugerah 4 Mangoli Mandiri memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas penggusuran atau penebangan di wilayah Desa Wailoba, khususnya di lokasi yang disebut Kambafa Dara?

2. Jika izin tersebut ada, dari instansi mana izin diterbitkan, dan atas nama siapa lahan itu tercantum dalam dokumen resmi perusahaan?

3. Apakah sebelum kegiatan dimulai, pihak perusahaan pernah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada pemilik lahan dan pemerintah desa setempat?

4. Bagaimana prosedur perusahaan dalam memastikan batas-batas lahan yang sah sebelum melakukan aktivitas di lapangan?

5. Warga mengaku aktivitas penggusuran dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Bagaimana tanggapan perusahaan atas tuduhan tersebut?

6. Benarkah perusahaan menggunakan alat berat untuk menggusur lahan yang diakui milik warga tanpa izin?

7. Apakah perusahaan memiliki bukti kepemilikan atau perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan yang kini mengaku dirugikan?

8. Warga melaporkan bahwa pohon cengkeh dan pala produktif digusur tanpa seleksi. Apakah perusahaan memiliki data resmi mengenai jumlah dan jenis pohon yang ditebang beserta dasar penebangannya?

9. Bagaimana tanggapan perusahaan atas laporan warga yang menyebut terdapat 37 batang kayu ditebang, sementara laporan internal perusahaan hanya mencatat sekitar 20 batang?

Menanggapi seluruh pertanyaan tersebut, Jawal Fokaaya hanya memberikan jawaban singkat: “Tanya ada di Kehutanan.” Balsnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan singkat itu belum memberikan kejelasan mengenai legalitas aktivitas perusahaan maupun status kepemilikan lahan yang disengketakan. Dugaan kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria antara warga dan perusahaan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Tim investigasi berencana menelusuri lebih lanjut dokumen perizinan, peta batas lahan, serta kronologi aktivitas perusahaan untuk memastikan kebenaran di balik dugaan penyerobotan lahan yang kini menjadi perhatian publik tersebut. (Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.