banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Warga Bakal Polisikan Oknum Polisi Yang Bertugas Di Polsek Obi Selatan

42
×

Warga Bakal Polisikan Oknum Polisi Yang Bertugas Di Polsek Obi Selatan

Sebarkan artikel ini

Potretone.cm, Halsel,- Seorang Warga inisial RB (57) akan melaporkan oknum Polisi inisial AN yang bertugas di Polsek Obi selatan Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan penganiyaan.

Suherman ura, Kuasa hukum dari RB menyampaikan bakal adukan masalah kliennya ke Bid Propam Polda Maluku Utara.

banner 728x90

“Masalah dugaan penganiyaan klienya oleh Polisi inisial AN itu hari minggu dan TKP nya di Kantor Polsek Obi Selatan, dimana AN bertugas. Untuk sementara hasil visum serta saksi sudah di siapkan kami untuk secepatnya buat laporan resmi ke Bid Propam Polda Maluku Utara,” katanya Rabu (18/02/2026).

Suherman juga menegaskan, persoalan dugaan penganiyaan yang libatkan oknum Polisi inisial AN mencoreng Tri Dharma Polisi.

“Tri Dharma Polisi adalah Melindungi, Mengayomi, Melayani dan Motto ini merupakan pedoman bagi semua anggota POLRI dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berbanding terbalik dan jelas mencoreng dengan adanya dugaan penganiyaan oleh Polisi inisial AN terhadap klien kami,” tutupnya.

Sementara berita ini dipublish, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Oknum Polisi inisial AN yang bertugas di Polsek Obi Selatan terkait dugaan penganiyaan yang dilakukannya.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyoroti dugaan kasus-kasus korupsi di daerah berakhir ricuh. Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyampaikan aspirasi di depan Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (31/5/2026).

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.