banner 728x90
Uncategorized

Walikota Dumai Mendapatkan Penghargaan Juara 3 Nasional, Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Pal

1
×

Walikota Dumai Mendapatkan Penghargaan Juara 3 Nasional, Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Pal

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Pemko Dumai baru saja mendapat kado jelang peringatan Hari Jadi ke 27.(26/04)

Hari ini, kami berkesempatan hadir menerima penghargaan Juara 3 Nasional tingkat Pemerintah Kota kategori Penurunan Tingkat Pengangguran dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Palembang.

banner 728x90

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

Terima kasih kepada masyarakat Dumai, pelaku usaha, dan jajaran Pemerintah Kota yang terus bergerak dan tidak lelah berkontribusi.

Melalui raihan ini, kami berpesan sepada seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas kota guna menarik investor dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Bersama kita perkuat khidmat untuk Dumai Idaman!

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyoroti dugaan kasus-kasus korupsi di daerah berakhir ricuh. Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyampaikan aspirasi di depan Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (31/5/2026).

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.