banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahNasionalOpiniPolitik

Wah ….! MM Menerima Mandat Tugas Dari DPP Partai Demokrat untuk Cabup Sula

162
×

Wah ….! MM Menerima Mandat Tugas Dari DPP Partai Demokrat untuk Cabup Sula

Sebarkan artikel ini
Foto : Bakal Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Makmurdin Mus

Potretone.com, Sanana (Malut) – Pada 7 Mei 2024 kemarin bertempat di Kantor DPP Partai Demokrat, Bakal Calon Bupati Kab. Kepulauan Sula, Makmurdin Mus, dikabar menerima Mandat Tugas dari Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

MM melalui Team LO, Herdiyanto Bone kepada media Rabu, (8/5/24) mengungkapkan, Makmurdin Mus di berikan Mandat Tugas oleh DPP Demokrat Untuk kembali ke daerah supaya melakukan konsulidasi maju pada Pilkada 2024 mendatang.

banner 728x90

“Alhamdulillah barusan kita datangi DPP Demokrat dan kemudian menerima Surat tugas Dari Demokrat Untuk kita melakukan konsulidasi maju Pilkada Bupati Kep. Sula 2024,”ucap Herdiyanto spaan akrabnya Heru.

Heru pria spaan akrabnya, mengaku sangat optimis mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat untuk maju calon Bupati Kab. Kepulauan Sula, pada Pilkada periode 2024-2029 mendatang.

“Sejauh ini kami sangat optimis sebab ini merupakan awal yang baik dan sebuah ketegasan untuk nantinya, kami akan kantongi Rekom Demokrat karena sampai saat ini hubungan kami dengan demokrat sangat baik, tambah dia.

Dia menjelaskan, Terkait opini menggiring bahwa Partai Golkar yang konon masih tarik menarik antara Makmurdin Mus MM dengan Patahana Fifian Adeningsi Mus FAM, itu hanya opini liar yang sengaja di mainkan oknum tertentu.

“Kami sangat yakin kantongi rekom Golkar, karen MM merupakan kaders patrai golkar yang tunggal untuk maju bertarung Pilbup Kepsul 2024.”tutup Heru spaan akrabnya. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).