banner 728x90
BeritaDaerahNasional

Tunggakan Upah Rp 92 Juta, Palang Puskesmas Fuata di Kepulauan Sula Bakal Dibuka

13
×

Tunggakan Upah Rp 92 Juta, Palang Puskesmas Fuata di Kepulauan Sula Bakal Dibuka

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Dinkes dan Para Pekerja Pembangunan Puskesmas Fuata

POTRETONE.com, SANANA,- Pemalangan gedung Puskesmas Fuata, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akibat tunggakan upah pekerja mulai menemui titik terang.

Penyelesaian persoalan tersebut disepakati dalam mediasi yang berlangsung di Polres Kepulauan Sula, Minggu (25/10/2026). Dalam mediasi itu, kontraktor CV Dwiyan Pratama menyepakati pembayaran tunggakan upah pekerja proyek Puskesmas Fuata tahap II sebesar Rp 92 juta.

Mediasi dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana, kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kasalub, belasan pekerja, serta dua saksi, Ramdani Duwila dan Arman Panigfat.

Berdasarkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani para pihak, sebesar Rp 41 juta telah dibayarkan dari total tunggakan Rp 92 juta. Adapun sisa pembayaran sebesar Rp 51 juta akan dilunasi secara bertahap dalam jangka waktu lima bulan, terhitung sejak 25 Oktober 2026 hingga 27 Maret 2027.

Sisa Upah Rp 51 Juta Dilunasi Bertahap

Kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kasalub, mengatakan pihaknya akan memenuhi sisa kewajiban pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama para pekerja.

Menurut Amran, pelunasan sisa tunggakan akan dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan apabila anggaran sudah tersedia.

“Sudah dibayar Rp 41 juta. Sisanya akan dilunasi dalam waktu yang telah ditentukan sesuai kesepakatan. Apabila anggaran sudah tersedia sebelum batas waktu, kami akan langsung melunasi sisa tunggakan tanpa menunggu sampai batas akhir pembayaran,” ujar Amran.

Sementara itu, Ramdani Duwila, salah satu saksi dalam mediasi tersebut, mengatakan kesepakatan itu menjadi jalan keluar bagi persoalan tunggakan upah yang berujung pada pemalangan gedung puskesmas.

Ia menyatakan akan ikut mengawal proses pembayaran hingga seluruh hak pekerja terpenuhi.

“Kami akan membantu mengawal upah kerja ini hingga dibayar,” kata Ramdani.

Ramdani juga mengapresiasi kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula dalam mediasi tersebut. Menurut dia, kehadiran Fiyanti merupakan bentuk niat baik untuk mencari solusi bersama para pekerja.

“Ibu kadis punya niat baik. Karena itu, beliau hadir bersama pekerja di Polres untuk mencari solusi. Alhamdulillah, sudah clear. Tinggal dibuka palang malam ini dan segera diresmikan besok,” ujarnya.

Puskesmas Dijadwalkan Diresmikan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana, mengatakan hasil mediasi tersebut menjadi jalan penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya menyebabkan gedung Puskesmas Fuata dipalang.

Ia menyampaikan bahwa palang gedung puskesmas direncanakan dibuka pada Minggu malam setelah kesepakatan tercapai. Sementara itu, peresmian gedung dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10/2026).

“Alhamdulillah, sudah ada solusi dan palang dibuka malam ini. Besok akan diresmikan,” kata Fiyanti.

Meski kesepakatan telah dicapai, sisa tunggakan upah sebesar Rp 51 juta masih harus diselesaikan sesuai jadwal pembayaran yang telah disepakati para pihak.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

POTRETONE.com, SANNANA,- Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap TAH alias Andini di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuai kritik keras dari keluarga korban. Mereka mempertanyakan kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Sula setelah perkara yang disebut telah berjalan sekitar empat bulan itu masih terkendala pemeriksaan saksi dan pengembalian SPDP oleh kejaksaan.

Berita

POTRETONE.com, SANANA,- Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang DKI Jakarta melaporkan Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, bersama sejumlah pejabat daerah ke Polres Kepulauan Sula terkait dugaan penguasaan dan pembukaan lahan perkebunan di kawasan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Maluku Utara.