Potretone.com Sanana,- Proyek pembangunan fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus) di Desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2024, hingga kini belum juga difungsikan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga terkait pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa setempat.
Pantauan langsung di lapangan dan laporan warga menunjukkan bahwa fasilitas MCK tersebut belum bisa digunakan karena belum tersambung dengan air bersih dan aliran listrik. Lebih parah lagi, satu dari beberapa unit bangunan belum sepenuhnya selesai karena masih kekurangan dua buah pintu.
“Kami sebagai warga belum bisa memanfaatkan MCK ini, padahal anggarannya dari tahun 2024. Seharusnya tahun ini sudah selesai dan bisa dipakai, bukan malah molor sampai tahun depan,” ujar salah seorang warga Desa Wai Ina yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir. Mereka mengaku bingung dengan penggunaan dana yang digelontorkan sejak tahun 2022 hingga 2024, karena banyak program yang dianggap tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami bingung, Dana Desa itu sebenarnya dipakai untuk apa? Kalau memang untuk masyarakat, kenapa kami tidak merasakan manfaatnya?” keluh warga lainnya.
Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, untuk turun tangan dan mengaudit pengelolaan Dana Desa Wai Ina di bawah kepemimpinan Kepala Desa Arianto Umarama.
“Kami akan layangkan laporan resmi agar Inspektorat dan APH segera turun. Kalau memang ada penyalahgunaan dana, harus diproses hukum. Ini bukan urusan politik, ini soal hak masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga.
Keterangan Kepala Desa Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Ketika dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025) melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Wai Ina, Arianto Umarama, memberikan jawaban singkat dan terkesan enggan memberikan penjelasan detail atas enam pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Pertanyaan yang dilayangkan mencakup:
Assalamualaikum, Ijin konfermasi Pak Kades.
1. Terkait proyek MCK 2024. Bagimana penjelasan pak kades terkait proyek MCK yang hingga saat ini belum bisa difungsikan oleh masyarakat?
2. Mengapa fasilitas MCK tersebut belum tersambung dengan air bersi dan Listrik?
3. Apa kendala yang menyebabkan satu unit MCK belum diselesaikan terutama pada bagian pemasangan pintu ?
4. Apakah Fasilitas MCK tersebut belum tersambung dengan air bersi apa ada hubungan dengan Saluran peningkatan air bersi 2025 ?
5. Kemarin satu unit MCK yang diselesaikan di 2025, Apa sebelumnya ada pengembalian dana tersebut ke kas desa ?
6. Jaka benar ada pengembalian dana dari satu unit MCK tersebut mana buktinya ? Mohon di tanggapi Konfermasi ya Pak
Namun, Arianto hanya menjawab singkat:
“Salam. MCK semua sudah selesai. Tidak ada pengembalian.”
Ketika ditanya lebih lanjut apakah fasilitas MCK tersebut sudah difungsikan, Arianto hanya membalas,
“Nanti Beta cek dulu, Beta kabari.”
Pernyataan Kades ini jelas bertentangan dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan dokumentasi dan keterangan warga, proyek MCK tersebut masih belum bisa digunakan dan secara fisik belum rampung seluruhnya.
Situasi ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan Dana Desa di Wai Ina. Warga berharap, audit menyeluruh bisa segera dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
“Kami tidak akan diam. Kalau tidak ada tindakan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan benar-benar hilang,” tutup salah satu warga dengan nada kecewa.


















