banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Selain Warning Kades Auphonia, Ardiansyah Meminta Kapolres Mengusut Tuntas Oknum Pejabat Yang Beri Arahan Sesat Ke Kades Di Sula

158
×

Selain Warning Kades Auphonia, Ardiansyah Meminta Kapolres Mengusut Tuntas Oknum Pejabat Yang Beri Arahan Sesat Ke Kades Di Sula

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Sanana (Malut) – Buntut dari video viral yang bisa diakses masyarakat luas, mengenai dugaan Kepala Desa/Kades diarahkan untuk memihak kepada salah satu pasangan calon dalam pilkada 2024, sehingga mengundang reaksi dari Ardiansyah Jubair warga desa Auphonia-Mangoli Selatan.

Merasa Kadesnya ikut mendapat arahan, kepada potretone.com, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua HMI Komisariat Syariah STAI Babussalam Sula mengatakan, jika Kades Auphonia Ibu Masni Sapsuha seharusnya berpegang teguh pada UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bukan kepada oknum pejabat diatasnya yang terbukti ingin menyesatkan.

banner 728x90

“Netralitas ASN dan Kepala Desa itu jelas dan diatur oleh Undang-undang”, jelas Ardiansyah (Sabtu, 10/8/2024).

Sekali lagi saya sebagai warga desa Auphonia meminta dengan tegas agar Ibu Kades menghindari arahan-arahan yang dapat memicu konflik horizontal dikalangan masyarakat awam, jangan karena jabatan rakyat di korbankan, lanjutnya.

“Kepada Kapolres Sula, saya juga meminta agar mengusut tuntas oknum-oknum yang memberi arahan politik kepada para Kades”, tegas Ardiansyah.

Apalagi arahannya cukup mengkhawatirkan, ada kaitan dengan senjata tajam (Sajam), mengingatkan kita kepada zaman komunis (PKI), tambah Adriansyah.

“Perlu diketahui bahwa desa kami di Auphonia itu terdiri dari berbagai macam keyakinan masyarakat, ada Islam, Katolik, Protestan, yang rentan terhadap isu yang bersifat SARA dan sejenisnya.

”Semoga Pak Kapolres bisa meningkatkan Kamtibmas selama tahapan Pilkada sehingga situasi aman, nyaman dan terkendali senantiasa dirasakan masyarakat khususnya di desa Auphonia”, tutup Ardiansyah. (Rls)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *