Potretone.com, Sanana (Malut) – Dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk persiapan pemilihan umum (Pemilu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
PPK Kec. Sanana Utara, bagian Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menegaskan PPS se-Kec. Sanana Utara, untuk melakukan pemantauan pada Pantarlih setiap desa masing-masing.
“Kami menghimbau ke PPS se_Kec. Sanana Utara, agar melakukan pantau kegiatan pantarlih dalam pencolitan di Setiap TPS,”ucap Ahmad Ukin kepada media, Selasa (9/7).
Ahmad Ukin mengatakan, persiapan pelaporan pemutakhiran data pemilih tahap kedua, PPS se-Kec. Sanana Utara harus pastika bahwa masyarakat suda di coklit oleh petugas pantarlih di setiap desa.
“Untuk itu saya berharap PPS yang di Sanana Utara pastikan warga calon pemilih suda terdaftar dalam daftar pemilih Ini sangat penting, hak suara setiap pemilih harus di hargai dan diakui.”tutupnya. (**)


















