Potretone.com, Sanana/SBT,- Polres Seram Bagian Timur (SBT) kembali menjadi sorotan setelah diduga lamban menangani kasus pengeroyokan terhadap Jailan Umasugi yang terjadi di Desa Tansi Ambon, Bula Air, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur. Tiga orang terlapor dalam kasus ini masing-masing ialah Tiara Siwa Siwan, Suria Rumodar, serta Ikhtiar Siwa Siwan.
Hingga kini, pihak keluarga belum menerima kejelasan terkait persolan ini, Kondisi tersebut membuat keluarga merasa proses penanganan kasus seakan berjalan tidak transparan dan lambat.
Adik korban Muhlis Umasugi, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Kanit maupun anggota penyidik lainnya. bahwa kasus tersebut kapan pelaksanaan gelar perkara.
“Kanit menyampaikan kepada saya bahwa gelar perkara segera dilakukan. Namun ketika saya melakukan konfirmasi kepada Kasat, beliau mengatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Padahal sudah hampir dua bulan sejak laporan kami sampaikan, tetapi gelar perkara belum juga dilakukan,” ungkap Mulis kepada Porostimur.com melalui pesan WhatsApp, Senin (24/11/2025).
Menurut Muhlis, bukti-bukti terkait kasus ini sudah sangat jelas. Ia menyebut bahwa keluarga telah menyerahkan foto, video, serta keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pengeroyokan tersebut.
“Kami sudah memberikan bukti foto, video, dan saksi. Semua unsur pembuktian sudah terpenuhi. Tapi yang terjadi justru kami merasa dipermainkan, karena hanya diarahkan untuk koordinasi dari satu pejabat ke pejabat lainnya tanpa ada tindakan nyata,” tegasnya.
Muhlis juga menegaskan bahwa keluarga menilai kasus ini bukan pengeroyokan biasa, karena terdapat dugaan unsur perencanaan. Ia menilai lambannya proses penanganan justru semakin menambah beban psikologis bagi keluarga.
“Ini bukan kasus biasa. Ada unsur perencanaan dari para pelaku. Karena itu kami nilai sangat serius. Tapi kenapa gelar perkara tidak kunjung dilakukan? Ada apa sebenarnya sehingga penangkapan pun belum dilaksanakan?,” ujarnya.
Lebih jauh, Mulis menyampaikan bahwa pihaknya menilai Kasat Reskrim Polres SBT tidak kooperatif dalam memberikan informasi perkembangan kasus. Karena itu, ia meminta Kapolres SBT untuk segera melakukan evaluasi internal.
“Kami meminta Kapolres SBT untuk mengevaluasi bawahannya khususnya Kasat, yang kami nilai tidak fair dan tidak kooperatif dalam menangani kasus ini. Kami hanya ingin keadilan bagi Jailan Umasugi,” tegasnya.
Keluarga berharap Polres SBT segera mengambil langkah konkret, termasuk pelaksanaan gelar perkara, menetapkan status hukum para terlapor, hingga melakukan tindakan penangkapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres SBT belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga korban maupun perkembangan penyidikan kasus tersebut. (Tim PO-red)



















