banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahNasional

Polres Jayapura, Tercatat Sebanyak 281 Calon Peserta Penerimaan Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024

33
×

Polres Jayapura, Tercatat Sebanyak 281 Calon Peserta Penerimaan Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Jayapura – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) selaku Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) anggota Polri T.A. 2024, telah menggelar kegiatan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Penerimaan Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024 yang bertempat Mapolres Jayapura. Kamis (18/4/24).

Saat dikonfermasi, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH., melalui Kabag SDM, AKP Dr. Hendrik R. Sipahutar, S.Sos mengatakan, Polres Jayapura sebagai panitia bantuan penerimaan (Pabanrim) peserta seleksi telah melayani calon peserta penerimaan.

banner 728x90

Peserta mengikuti pemeriksaan Rikmin awal ini meliputi tinggi badan, berat badan, perekaman wajah, serta kelengkapan berkas – berkas kemudian pemberian nomor ujian.

“Tercatat 281 peserta yang terdaftar memenuhi syarat dari polres Jayapura hingga hari ini,”ujarnya.

AKP Dr. Hendrik R. Sipahutar juga mengatakan, dalam pemeriksaan Rikmin awal, panitia juga melibatkan instansi dari dinas Perindagkop Provinsi Papua, Guna tera ulang alat ukur serta timbangan karena panitia masih mendapati casis yang belum mengupload berkas dan masih salah daftar.

Selain itu Hendrik R. Sipahutar jugamenegaskan, penerimaan anggota Polri akan mengutamakan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

“Jangan percaya kalau ada oknum atau orang dengan iming – imingi lulus masuk menjadi anggota Polri itu segera laporkan kepada panitia Penerimaan,” tutupnya. (Yan Mofu) 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).