Potretone.com Malut,- Aroma busuk dugaan pengalihan pokok-pokok pikiran (Pokir) mencuat. Menyusul sorotan tajam dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara terhadap La Putu oknum DPRD.
Pasalnya, dugaan pengalihan Pokir ini menyeret nama-nama penting diantarany, La Putu anggota Fraksi PKS, Isman Abbas Sekretariat DPRD dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, menyebutkan adanya indikasi kuat pengalihan pokir milik Fraksi Demokrat secara diam-diam ke Fraksi PKS. Hal ini juga dibenarkan oleh anggota DPRD La Putu bahwa Pokir tersebut dialihkan oleh bagian sekretariat DPRD Maluku Utara.
“Kasus ini seolah sengaja ditutupi. Yang jelas Sekwan, Kepala Bappeda dan La Putu harus bertanggungjawab atas pengalihan Pokir ini,” tegas Sarjan.
Sarjan menilai bahwa pengalihan Pokir ini tak melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam mekanisme DPRD dan sistem perencanaan pembangunan daerah. Ia menduga ada praktik persekongkolan kotor yang terjadi di bawah meja.
“Poker adalah aspirasi sah anggota dewan yang masuk dalam dokumen resmi APBD. Jika dipindahkan tanpa dasar hukum, tanpa persetujuan lembaga, itu bukan hanya cacat prosedur, tapi bisa jadi pelanggaran hukum atas transparansi anggaran publik,” ujarnya.
Ia menduga pengalihan Pokir ini dilakukan sebagai balas budi politik antar pribadi La Putu dan kontraktor Armin Masuku yang tak lain kader PKS dan pada pileg 2024 kemarin turut memenangkan kursi legislatif yang kini dijabati La Putu.
“Apa dasar Pokir demokrat diberikan ke Armin Masuku lewat basis PKS dan jabatan La Putu sebagai anggota DPRD?,” tanya Sarjan retoris.
Lebih lanjut Sarjan mendesak APIP dan KPK melakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan drainase di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula yang semula milik Demokrat dan dialihkan ke PKS.
“KPK, BPK, dan lembaga pengawasan anggaran lainnya segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Kasus pengalihan Pokir ini bukan sekadar pelanggaran etik legislatif, tetapi juga bisa mengarah pada tindak pidana korupsi,” terang Sarjan.
Menurut Sarjan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi DPRD Provinsi Maluku Utara. Karena dugaan politik balas budi masih menjadi komoditas utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kasus ini Fraksi Demokrat terkesan “dibegal” secara politik. Sementara PKS, Sekwan, dan Kepala Bappeda kini berada di bawah sorotan tajam publik. (Ra)



















