Potretone.com Halut,- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya di bidang pengelolaan SDM aparatur. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipacu adalah penerapan Manajemen Talenta ASN.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Bella, Kota Ternate, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BKN Kantor Regional XI Maluku Utara sebagai bagian dari upaya nasional dalam mempercepat reformasi ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Halmahera Utara turut menerima penghargaan dari BKN atas kesiapan daerah dalam mengimplementasikan sistem manajemen talenta secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa manajemen talenta menjadi kunci utama dalam mewujudkan ASN yang unggul, profesional, dan berorientasi hasil. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah,” ujar Wakil Bupati Kasman.
Sementara itu, Kepala BKD Halmahera Utara, Ony Hendrik, S.STP, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, termasuk menyusun peta talenta ASN, serta merancang strategi pengembangan berbasis kompetensi dan potensi.
“Kami bergerak cepat. Tujuannya jelas: menciptakan ASN yang ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan keahliannya, demi kinerja organisasi yang lebih maksimal,” tegas Ony.
Manajemen talenta menjadi bagian penting dalam transformasi birokrasi, di mana setiap ASN dikelola berdasarkan data, kinerja, dan kapabilitas individual. Dengan langkah ini, Pemkab Halmahera Utara menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang proaktif mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi Berdampak, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif. (Chen)



















