banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

KNPI Halut Minta Para Investor Berperan Aktif Pro Pemuda, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

14
×

KNPI Halut Minta Para Investor Berperan Aktif Pro Pemuda, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Halut,- Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara, Mufrid Tawary mengajak para investor yang beroperasi di daerah tersebut untuk lebih memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurut Mufrid, bahwa investasi yang datang ke daerah harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, dan pemuda bukan hanya berfokus pada keuntungan bisnis semata.

banner 728x90

“Kami sambut baik masuknya investasi ke Halmahera Utara karena sudah pasti mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kami mengingatkan agar setiap investasi mampu memberikan dampak positif yang luas, seperti penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM, serta perlindungan lingkungan hidup,” ujar Ketua KNPI Halmahera Utara ini, Selasa (10/2/2026).

KNPI juga mengusulkan agar para investor bekerja sama dengan Pemuda dalam merancang program yang menguntungkan kedua belah pihak.

Beberapa poin yang menjadi fokus antara lain: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan kerja, pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Kita berharap investor tidak hanya mengambil manfaat dari kekayaan alam daerah, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan jangka panjang. Misalnya, dengan memberikan akses pasar bagi produk UMKM lokal atau membantu pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

(Cheni)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).