Berita

Klarifikasi,Ternyata Lahan 200 Hektar DiGurun Panjang Bukan Lahan Ilegal

29
×

Klarifikasi,Ternyata Lahan 200 Hektar DiGurun Panjang Bukan Lahan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Klarifikasi, Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang berada didaerah Gurun Panjang ternyata sudah mengantongi beberapa surat menyuratnya dan saat ini dalam pengurusan izin yang lainya.

Saat di temui awak media ini, pemilik perkebunan kelapa sawit tersebut mengakui telah mengantongi beberapa izin dan untuk melengkapi seluruh izin yang lengkap pihak pemilik sudah lakukan pengurusan. (5/11/2024)

banner 728x90

Ternyata Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar tersebut bukan lahan ilegal dan semenjak adanya lahan kelapa sawit tersebut masyarakat Gurun panjang dapat terbantu di bagian tenaga kerja untuk mengurus, merawat lahan tersebut.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyoroti dugaan kasus-kasus korupsi di daerah berakhir ricuh. Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyampaikan aspirasi di depan Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (31/5/2026).

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.

banner 728x90