banner 728x90
Berita

Klarifikasi,Ternyata Lahan 200 Hektar DiGurun Panjang Bukan Lahan Ilegal

29
×

Klarifikasi,Ternyata Lahan 200 Hektar DiGurun Panjang Bukan Lahan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Klarifikasi, Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang berada didaerah Gurun Panjang ternyata sudah mengantongi beberapa surat menyuratnya dan saat ini dalam pengurusan izin yang lainya.

Saat di temui awak media ini, pemilik perkebunan kelapa sawit tersebut mengakui telah mengantongi beberapa izin dan untuk melengkapi seluruh izin yang lengkap pihak pemilik sudah lakukan pengurusan. (5/11/2024)

banner 728x90

Ternyata Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar tersebut bukan lahan ilegal dan semenjak adanya lahan kelapa sawit tersebut masyarakat Gurun panjang dapat terbantu di bagian tenaga kerja untuk mengurus, merawat lahan tersebut.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin S. Zaidin, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).