banner 728x90
Berita

Klarifikasi,Ternyata Lahan 200 Hektar DiGurun Panjang Bukan Lahan Ilegal

30
×

Klarifikasi,Ternyata Lahan 200 Hektar DiGurun Panjang Bukan Lahan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Klarifikasi, Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang berada didaerah Gurun Panjang ternyata sudah mengantongi beberapa surat menyuratnya dan saat ini dalam pengurusan izin yang lainya.

Saat di temui awak media ini, pemilik perkebunan kelapa sawit tersebut mengakui telah mengantongi beberapa izin dan untuk melengkapi seluruh izin yang lengkap pihak pemilik sudah lakukan pengurusan. (5/11/2024)

banner 728x90

Ternyata Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar tersebut bukan lahan ilegal dan semenjak adanya lahan kelapa sawit tersebut masyarakat Gurun panjang dapat terbantu di bagian tenaga kerja untuk mengurus, merawat lahan tersebut.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana, – Dugaan praktik pungutan dalam pelayanan administrasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula menjadi sorotan publik setelah mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Hia Ted Sua. Unggahan tersebut menuding adanya permintaan uang jutaan rupiah agar dokumen rekomendasi desa mendapat tanda tangan Kepala Dinas PMD.

banner 728x90