banner 728x90 banner 728x90
BeritaDaerahKapsul

Kerja DPRD Dibatasi? Darmawan: Itu Pemahaman Keliru, Luruskan Dulu Logikanya

125
×

Kerja DPRD Dibatasi? Darmawan: Itu Pemahaman Keliru, Luruskan Dulu Logikanya

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Sanana,- Tenaga Ahli Fraksi Demokrat DPRD Kepulauan Sula, Darmawan Buamona, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Staf Ahli Ketua DPRD, Sahrul Ipa, yang menyindir kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD, Masmina Ali Umacina, ke lokasi-lokasi terdampak bencana banjir di Pulau Mangoli, Rabu (7/10/2025).

Masmina diketahui turun langsung ke beberapa titik jembatan yang rusak akibat banjir, termasuk jembatan penghubung antara Desa Capalulu dan Wai U, yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya.

“Kunjungan Ibu Masmina adalah bentuk kepedulian nyata sebagai wakil rakyat. Ia hadir untuk melihat langsung kondisi warga dan mendengarkan apa yang mereka butuhkan. Itu bukan pencitraan, itu bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD,” ujar Darmawan saat diwawancarai media pada Kamis (9/10).

Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat pascabencana tidak perlu dipersoalkan, apalagi dipertanyakan urgensinya. Darmawan menyebut tudingan yang diarahkan ke Masmina sebagai bentuk cara berpikir yang dangkal dan tidak memahami peran dasar legislatif.

“Kalau ada infrastruktur rusak, lalu anggota dewan datang meninjau langsung itu justru langkah yang harus diapresiasi. Jangan dibalik logikanya. Tidak semua harus menunggu rapat komisi atau undangan resmi. Kita ini bicara soal empati dan tanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Darmawan, struktur komisi dalam DPRD adalah alat bantu kerja yang tidak semestinya membatasi gerak anggota dewan. Baginya, setiap anggota DPRD punya mandat untuk peduli terhadap masalah masyarakat di seluruh wilayah, bukan hanya di atas kertas dapil atau komisi.

“DPRD itu lembaga politik, bukan sekadar birokrasi. Seluruh anggota punya tanggung jawab terhadap seluruh rakyat Sula. Jadi keliru kalau berpikir urusan infrastruktur hanya milik Komisi III. Kerja lintas komisi itu sah dan bahkan dianjurkan demi mempercepat solusi,” jelasnya.

Menanggapi sindiran soal penggunaan media sosial, Darmawan menilai komentar tersebut tidak produktif. Ia membela penggunaan medsos sebagai media penyampaian informasi yang sah dan relevan di era saat ini.

“Menyampaikan aspirasi atau kondisi lapangan lewat medsos bukanlah hal yang tabu. Justru itu salah satu cara mendekatkan diri pada publik. Selama yang disampaikan benar dan bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada yang salah,” tambahnya.

Darmawan pun menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak, terutama para pendamping dan staf DPRD, agar menjaga kualitas diskursus publik dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang melemahkan semangat wakil rakyat untuk bekerja di lapangan. (Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *