banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Kejari Sula Tahan Kontraktor Proyek Jalan Saniahaya-Modapuhi

2665
×

Kejari Sula Tahan Kontraktor Proyek Jalan Saniahaya-Modapuhi

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menunjukkan langkah tegas dalam penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan daerah.

Kali ini, penyidik resmi menahan DNB, kontraktor pelaksana Pekerjaan Jalan Saniahaya-Modapuhi yang belakangan menjadi sorotan publik.

banner 728x90

DNB, yang menjabat sebagai Direktur CV SBU dan merupakan pemenang tender proyek tersebut, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor B-1694/Q.2.14/Fd.2/12/2025. Penahanan terhadap DNB dilakukan di Rutan Kelas IIB Ternate.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (4/12/2025), menjelaskan bahwa penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau menghambat jalannya penyidikan,” tegas Raimond.

Proyek pembangunan Jalan Saniahaya-Modapuhi sebelumnya ramai diperbincangkan karena diduga tidak memenuhi ketentuan teknis maupun administratif. Ketidaksesuaian tersebut memicu dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Kejari memastikan akan mendalami seluruh rangkaian proses pekerjaan proyek tersebut. Pemeriksaan saksi, penelusuran dokumen pendukung, serta audit terhadap alur pekerjaan akan dilakukan secara berlapis demi mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pihak Kejari juga mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu informasi resmi dari hasil penyidikan, guna menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Kejari Kepulauan Sula menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran dalam proyek pemerintah merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta melindungi kepentingan publik.

 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin S. Zaidin, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).