banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Heran, PJS Bupati Sudah Ada Tapi SK Mutasi ASN Pemda Sula Terus Berjalan

671
×

Heran, PJS Bupati Sudah Ada Tapi SK Mutasi ASN Pemda Sula Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana (Malut) – Nasib naas dialami dua ASN Pemda Sula ini, pasalnya pada hari terakhir Bupati Sula definitif Fifian Adeningsi Mus menjabat (sebelum cuti) keduanya masih mendapat SK Mutasi untuk ditempatkan atau berdinas di satu (maaf) daerah terpencil di Kepulauan Sula.

Mereka adalah Rabea Hi. Soleman yang tadinya berdinas di kantor Kecamatan Sulabesi Tengah, di mutasi ke SDN Waitamela di Kecamatan Mangoli Timur, sedang yang satunya Arifin Tidore yang sebelumnya juga berkantor di Kecamatan Sulabesi Tengah, dimutasi ke SDN Waikafia di Kecamatan Mangoli Selatan.

banner 728x90

“Kami hanya heran, sementara Pejabat Bupati Sula dilantik kok SK Mutasi masih berjalan”, ujar salah seorang ASN kepada PotretOne.com (27/9/2024).

Merasa prihatin dengan nabis dua rekannya tadi, ASN yang minta tidak disebutkan namanya meminta Bawaslu Sula memperhatikan kebijakan Bupati definitif FAM, menyangkut kebijakannya memutasi dan melantik pegawai.

“Padahal pada pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota jelas dikatakan bahwa Kepala Daerah dilarang melakukan pergantian pejabat enam bilang sebelum penetapan pasangan calon (Paslon)”, tambah ASN Tadi.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media Potretone masih berupaya menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda Kab. Kepulauan Sula Fadila Waridin, menyangkut mutasi yang marak belakangan ini.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *