banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

GMNI Halbar Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

21
×

GMNI Halbar Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Halbar,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halmahera Barat menegaskan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tetap berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris DPC GMNI Halmahera Barat, Nicolaus Aji Pratama, menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk pengaturan ketatanegaraan yang paling ideal.

banner 728x90

Presiden sebagai kepala pemerintahan dinilai perlu memiliki kendali langsung terhadap institusi strategis negara di bidang keamanan dan penegakan hukum guna menjamin stabilitas nasional, efektivitas kerja, serta akuntabilitas Polri.

Menurut Nicolaus, pengaturan tersebut telah memiliki landasan hukum yang kuat. Kedudukan Polri di bawah Presiden diatur secara tegas dalam Pasal 7 Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000, serta diperkuat oleh berbagai peraturan perundang-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional.

“Secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden bukanlah pilihan politis, melainkan amanat konstitusi. Karena itu, wacana untuk menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Ia menilai, jika Polri berada di bawah kementerian, maka rantai komando akan menjadi panjang dan tidak efektif. Hal tersebut berpotensi menghambat kinerja Polri serta melemahkan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebaliknya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden dinilai memberikan garis komando yang jelas, memperkuat koordinasi nasional lintas sektor, serta menjaga profesionalisme dan independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas dasar itu, DPC GMNI Halmahera Barat secara tegas menolak segala bentuk wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk konsisten menjalankan amanat konstitusi dan menjaga sistem ketatanegaraan yang telah disepakati pasca-reformasi,” tutup Nicolaus.

(GN)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90